TONDANO, mejahijau.com – Pasca Pandemi Covid-19 melanda Indonesia khususnya Kabupaten Minahasa, banyak anggaran pemerintah daerah digeser untuk penanganan virus tersebut.
Namun berbeda dengan anggaran untuk dana bantuan Partai Politik (Parpol) yang sama sekali tidak tersentuh dengan bantuan Covid-19.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jani Moniung, bahwa dana bantuan parpol tidak mengalami pergeseran.
“Untuk dana bantuan parpol di Minahasa melalui Kesbangpol tidak ada pergeseran. Bahkan untuk tahun ini penyalurannya sudah tuntas ke tujuh parpol penerima dana hibah ini,” katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu, 18 November 2020.
Pemberian dana bantuan tersebut, jelas Moniung, diberikan kepada tujuh parpol yang menang dalam pemilu legislatif.
“Dana bantuan ini diberikan kepada parpol yang menang pada pileg lalu. Besarannya berbeda-beda, sesuai dengan jumlah suara yang didapatkan parpol dan dikalikan dengan besaran nilai untuk Minahasa, yaitu Rp2.623 per suara,” urai Moniung.
Ke-tujuh parpol yang mendapatkan anggaran hibah pemerintah daerah tersebut, antaranya PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, Perindo, Hanura, dan Demokrat.
“Di tahun ini, mereka sudah mencairkan semuanya. Paling banyak mendapatkan dana bantuan ini adalah PDIP, nominalnya Rp248 jutaan. Karena parpol ini paling banyak mendapatkan suara sah, yaitu sebanyak 94.787 suara,” bebernya.
Untuk pencairan dana tersebut, parpol harus melewati audit keuangan oleh BPK. Mereka harus melaporkan juga LPJ penggunaan anggaran dalam setiap kegiatan.
“Dengan setiap parpol bisa mencairkan dana bantuan tersebut,” pungkasnya.(syaifudin)