Sekda Frits Muntu Ikuti Pertemuan Terkait Panduan Belajar Masa Covid-19

TONDANO, mejahijau.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits R Muntu S.Sos mengikuti pertemuan tentang panduan penyelenggaraan pembelajaraan pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid 19 via video conference, Jumat, 20 November 2020.

Pertemuan dihadiri Menko Bidang PMK, Mendagri, Mendikbud, Menkes, Menag, Kepala BNPB dan peserta dari seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Dalam pertemuan ini dibahas tentang prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid 19, dimana kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama.

Pada masa pandemi ini juga harus tetap memperhatikan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikologis. Penentuan kebijakan pembelajaran harus berfokus pada daerah agar sesuai dengan konteks dan kebutuhan.

Pemerintah terus melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan untuk peran pemerintah daerah di dunia pendidikan.

“Mulai Januari 2021, pembelajaran tatap muka di Kabupaten Minahasa akan bisa dilaksanakan dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan standar protokol kesehatan. Pemerintah akan memberikan izin bagi daerah yang sudah tidak masuk zona merah dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua,” ungkap Sekda Muntu.(syaifudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *