TOMOHON, mejahijau.com – Pasangan Calon (Paslon) Walikota – Wakil Walukota nomor urut 2 Carol Senduk, SH – Wenny Lumentut, SE (CSWL) tampaknya tak main-main dalam menegakkan Pilkada yang berintegritas dan bermartabat di Kota Tomohon pada 09 Desember 2020 nanti.
“Tolong dicatat, Carol-Wenny tidak pernah kompromi jika terjadi kecurangan pada Pilkada 09 Desember 2020. Karena itu, ada 44 Pengacara (Lawyer) setiap kelurahan akan melakukan pengawasan,” ungkap Wenny Lumentut (WL) dihadapan sejumlah wartawan, Selasa, 01 Desember 2020.
Menurut Wenny, sebanyak 44 pengacara tersebut akan ditempatkan di 44 kelurahan untuk mengawal dan mengawasi jika terjadi kecurangan maupun pelanggaran saat pencoblosan hingga penghitungan suara.
“Saat ini saja tim kuasa hukum kami sudah mengantongi bukti-bukti otentik berbagai kecurangan yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang diduga kuat dilakukan oknum pejabat lingkup Pemerintah Kota Tomohon,” tandas Wenny bahwa semua bukti-bukti pelanggaran akan diserahkan ke Bawaslu RI dan lembaga terkait lainnya.
Dia menghimbau seluruh pendukung dan simpatisan Caroll-Wenny di-44 kelurahan untuk terus solid dan intens mengawasi serta melakukan antisipasi berbagai kecurangan yang bakal dilakukan tim dari calon lain.
“Untuk semua pendukung dan simpatisan tetap menjaga soliditas bersama untuk menyambut kemenangan dan perubahan nyata di Kota Tomohon pada tanggal 09 Desember nanti,” pungkasnya.(jopa)