TOMOHON, mejahijau.com – Penyaluran dana insentif kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 di Kota Tomohon menjadi topik hangat gunjingan masyarakat. Pasalnya, peran Nakes sangat fital dalam upaya penanganan pasien terpapar wabah Covid-19.
Soal dana insentif Nakes yang kabarnya diharuskan menyetor ke atasan, sontak menyeruak ke ruang publik dan mendapat tanggapan serius tokoh-tokoh masyarakat Kota Tomohon.
Dugaan kasus menjadi perhatian Tokoh pejuang perintis pembentukan Kota Tomohon Harry Runtuwene.
“Saya mengikuti terus perkembangan informasi terutama soal penanganan Covid-19 di Kota Tomohon. Menurut saya, kalau sudah terangkat ke ruang publik mengenai dugaan pemotongan insentif Nakes, itu mutlak harus diusut oleh penegak hokum hingga tuntas,” tandas Harry kepada redaksi mejahijau.com, baru-baru ini.
Pihaknya mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra segera mengusut dugaan kasus dana insentif Nakes Covid-19, karena sudah terindikasi kuat ada modus penyetoran tidak wajar dan sangat mencurigakan.
“Sekali lagi saya mendesak Kapolda Sulut untuk memanggil pihak-pihak terkait dengan penyaluran dana insentif Nakes tersebut,” sergahnya.
Lanjut dikatakan, penanganan bencana non-alam pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) merupakan skala prioritas dari Pemerintah Pusat sampai ke daerah.
“Jadi, baik APBN maupun APBD di revocusing untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi, jaringan sosial memutus mata rantai Covid-19,” katanya.
Jika ada oknum yang main-main dengan anggaran Covid-19, cetus dia, sebaiknya ditangkap dan dipenjarakan.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon dr Deisye Liuw M.Biomed mengklarifikasi bahwa soal dana insentif Nakes disalurkan sesuai juknis Kemenkes, bahwa tidak ada pemotongan saat penyalurannya.(jopa)