TOMOHON, mejahijau.com – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak (Nakon) lingkup Pemerintah Kota Tomohon dibuat was-was. Siapa yang tak resah kalau dana perjalanan dinas sepulang dari tugas luar harus dipotong sepihak oleh atasannya.
Pelak saja pemotongan sepihak para ASN dan Nakon terus menjadi topik gunjingan hangat di lingkungan ASN dan Nakon lingkup Pemkot Tomohon.
Seperti diungkapkan Ketua Presidium Masyarakat Tomohon (PMR) Harry Runtuwene kepada redaksi mejahijau.com baru-baru ini, pemotongan hak para ASN dan Nakon tidak seharusnya terjadi. Itu tindakan kurang bijak, dan itu mutlak harus dikembalikan.
“Kasihan mereka (ASN-Nakon), itu hak mereka yang diperas alias diambil oleh atasannya. Saya minta hak-hak ASN dan Nakon yang dipotong dikembalikan kepada mereka yang berhak,” tegas Harry, Senin, 30 November 2020.
Lanjut dikatakan, setahunya tidak ada regulasi yang mengatur tentang pemotongan hak ASN dan Nakon. Karena dalam tata negara pemerintah memiliki aturan tersendiri berdasarkan undang-undang bukan kebijakan penguasa.
“Jangan semena-mena mengambil hak ASN dan Nakon, ini akan berbuntut delik pidana sebab terindikasi telah merampas hak orang lain. Saya pikir kebijakan seperti itu sangat keliru karena telah membuat kerugian atas hak orang lain,” tandas pejuang perintis pembentukan Kota Tomohon ini.
Jika hak para ASN da Nakon tidak dikembalikan, maka pihaknya akan melayangkan protes melalui aksi demo besar-besaran.
Informasi yang berhasil dirangkum, akhir tahun 2020 Pemkot Tomohon melaksanakan program kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo.
“Berduyun-duyun dalam antrian, dimana setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara bergantian melaksanakan Tugas Luar (TL) kunjungan kerja ke Gorontalo,” ungkap sumber yang namanya enggan dipublish.
Keberangkatan TL ke Gorontalo terbagi beberapa kloter. Belum diketahui pasti apa sasaran dan tujuan tugas luar mengunjungi Gorontalo.
“Apakah sekadar untuk menghabiskan anggaran, atau kepentingan lain, belum diketahui pasti,” kata sumber.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang dikonfirmasi melalui WhatsAap spontan menjawab bahwa dirinya sudah pensiun terhitung mulai hari ini Senin 30 November 2020.
“Saya sudah pensiun hari ini. Jadi saatnya saya no comment,” sergah Lolowang.
Sementara itu, informasi yang dirangkum dari data Presidium Masyarakat Tomohon (PMT) menyebut, pemotongan uang perjalanan atau uang saku ASN dan Nakon terjadi variatif.
Kalau setiap Nakon dipotong Rp800 ribu, sementara ASN eselon IV dipotong Rp1 juta, dan eselon III dipotong lebih dari 1 juta.(jopa)