TP-PKK Minahasa dan Ketua TP-PKK Sulut Bagi-Bagi Masker

TONDANO, mejahijau.com – Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Dra. Fenny Ch M. Roring-Lumanauw SIP,  bersama Wakil ketua TP-PKK Ny, Martina Dondokambey – Lengkong dampingi Pjs. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Utara Tyas Fatoni, S.Sos.,M.Si bersama pengurus TP-PKK Prov Sulut menggelar kegiatan bagi-bagi Masker di sepanjang jalan depan Kantor Bupati, Selasa, 01 Desember 2020.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Utara Bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Minahasa.

Menurut Pjs Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Utara Tyas Fatoni S.Sos MSi, dengan menggunakan masker kita sudah maju satu langkah untuk mencegah tertularnya virus Covid-19.

“Kepada masyarakat diimbau untuk selalu memperhatihakan 3 M, yakni Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Ini dimaksud agar kita dapat menghadapi wabah Covid-19 kedepan. Olehnya juga, pemerintah terus mendorong masyarakat supaya pemutusan rantai penularan virus Corona ini dapat dilakukan dengan baik, karena kasus positif yang sembuh dan meninggal terus bertambah di daerah ini,” kata istri Pjs Gubernur Sulut.

Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Dra Fenny Ch M. Roring-Lumanauw SIP menambahkan, kegiatan ini tentunya dapat diteruskan secara masif agar dapat mengangkat kesadaran masyarakat akan pentinganya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Ini semua guna membantu menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa,” katanya.

Kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Dra Fenny Ch Roring-Lumanauw didampingi Wakil Ketua Martina Dondokambey-Lengkong memberikan cenderamata kepada Pjs Ketua Tim Penggerak PKK Sulut Nyonya Tyas Fatoni.

Turut hadir dalam kegiatan bagi-bagi masker, pengurus TP-PKK Provinsi Sulut, TP-PKK Kabupaten Minahasa dan Ketua Dharma Wanita Provinsi Sulawesi Utara, Ivonne Silangen Lombok, serta pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Minahasa.(syaifudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *