TONDANO, mejahijau.com – Dana tunjanganSertifikasi Guru triwulan empat tahun 2020, hingga kini masih menggantung alias belum terbayarkan.
Kabarnya hampir separoh guru-guru Sekolah Dasar (SD) se Kabupaten Minahasa yang berharap hak dari sertifikasi guru triwulan empat akhir tahun 2020, terpaksa ‘gigit jari’.
“Bukan tidak cair, tetapi belum terbayarkan. Mereka yang belum terbayar tinggal guru-guru SD sementara guru-guru SMP sudah terbayarkan,” sergah Drs Riviva Maringka MSi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa kepada mejahijau.com, baru-baru ini.
Menurutnya, dananya memang belum ada. Bukan sudah ada kemudian tidak dibayarkan. Tetapi proses transferan dari kementerian memang belum ada sama sekali.
“Boleh tanya langsung di kementerian,” kilah Maringka, bahwa pihaknya belum bisa melakukan transferan karena dananya sama sekali belum masuk.
Pihaknya berharap triwulan tahun 2021 ada proses tranfer dalam bentuk carry over dari Kementerian Pendidikan. Dan kalau sudah ada, dana tunjangan sertifikasi guru yang belum terbayar akan dibayarkan.
“Sebab pengalaman tahun-tahun sebelumnya tetap ada dananya, dan akan dicairkan,” kata Maringka.
Terkait dana tunjangan sertifikasi guru, kata dia, Dinas Pendidikan yang dipimpinnya cuma semacam tempat pindah buku. Sebab dananya ada di kas daerah, dan Diknas cuma boleh mencairkan melalui rekening saja.
Soal sebab musabab sehingga dana sertifikasi guru banderol miliaran rupiah itu masih ‘menggantung’, jelas Maringka, penyebabnya karena pencairan dana triwulan empat akhir Desember 2020 lalu tidak mencukupi. “Sehingga tak heran sebagian guru sudah terbayarkan dan sebagian guru lainnya belum juga terbayarkan,” katanya.(tim redaksi)