MANADO, mejahijau.com – Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara mengapresiasi tugas dan fungsi jurnalis sebagai wadah pelayanan informasi dan dapat mengetahui kinerja aparatur negara dan kemasyarakatan.
Hal itu terungkap lewat temu pers Kanwil Kemenkumham Sulut bersama pekerja pers di kantor Kemenkumham di jalan Diponegoro, Kecamatan Wenang, Manado, Kamis, 11 Februari 2021.
Pertemuan Kanwil Kemenkumham bersama segenap insan pers itu dihadiri langsung Kakanwil Lumaksono, Kadiv Admin Jonny P Simamora, Kadiv Kumham Ronald Lombuun, Kadiv Pemasyarakatan Bambang Haryanto.
Kakanwil Lumaksono mengatakan, pihaknya dapat bersinerji dengan pers atas kegiatan-kegiatan Kanwil Kemenkumham Sulut pada tahun 2021 ini tentang pedoman hukum dan HAM sehingga dapat dimengerti oleh masyarakat.
Lanjut Lumaksono, selama ini kerjasamanya sudah terjalin baik dengan insan pers dengan harapan pers dapat menyajikan informasi positif soal citra Kemenkumham.
Bersamaan dengan itu, Kadiv Pemasyarakatan Bambang Haryanto dalam ungkapannya tentang inovasi ditubuh Kanwil Kemenkumham Sulut dalam hal bantuan hukum warga binaan yang kurang mampu serta penerapan protokol kesehatan di lembaga lembaga pemasyarakatan.
“Kami akan mendorong kepada OBH-OBH (Organisasi Bantuan Hukum) di Sulut untuk dapat melakukan koordinasi ke setiap Kepala Rutan untuk memperoleh konsultasi atas kasus yang mereka hadapi dengan tentunya dapat memperhatikan protokol kesehatan,” tutup Bambang Haryanto.(ishak nurdin)