TAHUNA, mejahijau.com – Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sangihe.
Sekira pukul 22.30 Wita, Selasa, 22 Februari 2021, lelaki inisial RA (25) warga Kampung Kendahe II, Kecamatan Kendahe, nekat menyantron rumah keluarga Rabuka-Parera.
Dalam aksinya, RA bahkan sempat melakukan aksi nekat hingga melukai korban Non Mayke Parera (55), warga Kelurahan Dumuhung, Kecamatan Tahuna Timur.
Informasi yang berhasil dirangkum awak media ini menyebutkan, aksi tersangka RA diketahui korban saat korban dan suaminya sedang tertidur di kamar.
“Sekira pukul 22.30 Wita saya terkejut dari tidur. Tiba-tiba saja tersangka sudah berada di dalam kamar menggunakan penutup kepala atau topeng. Dan sontak saya langsung berteriak. Melihat saya berteriak tersangka langsung mengarahkan sebilau pisau dapur ke tubuh saya, tetapi saya menahan pisau tersebut sehingga terjadi tarik menarik sambil saya berteriak minta tolong,” ungkap korban Non Mayke Parera.
Tak hanya sampai disitu, aksi tersangka RA justru kian kalap. Dia berupaya menutup mulut Non dengan kasar supaya wanita ini tak berteriak.
“Meski mulut saya dibekap, saya terus berteriak minta tolong dan diikuti teriakan suami saya yang terbaring sakit stroke,” tutur Non.
Akibat teriakan suami istri itu, warga sekitarnya terbangun. Sejurus kemudian tersangka langsung melarikan diri setelah melukai tangan korban.
Lucunya meski tersangka sudah melarikan diri, namun motor matic merk Honda nomor polisi DB 5736 AA milik tersangka, ditinggal begitu saja di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP dalam bagasi motor milik tersangka, ditemukan barang bukti masing-masing KTP tersangka, dompet berisikan uang sejumlah Rp 511 ribu, satu buah HP merk Nokia diduga milik tersangka, satu HP J2 Prime warna silver, serta pisau dapur.
Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK dikonfirmasi wartawan melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim IPTU Jesly Hinonaung membenarkan adanya kasus tindak pidana dimaksud.
“Saat ini tersangka serta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sangihe. Untuk selanjutnya sedang menunggu proses hukum atas perbuatan tersangka,” singkat IPTU Hinonaung.
Ditambahkannya soal kondisi korban aksi nekat RA saat kejadian mengalami luka di jari telunjuk tangan kiri dan luka di jari tengah, serta luka di jari manis tangan kanannya.
Sembari menunggu pemeriksaan lebih lanjut, oknum Tersangka RA sendiri kini sedang meringkup dalam penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polres Sangihe. (gustaf)