TAHUNA, mejahijau.com – Upaya memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Pemerintah Kabupaten Sangihe bersama Polres Sangihe mempersiapkan pembentukan Pos Komando (Posko) penanganan PPKM Covid-19.
Persiapan pembentukan Posko yang rencananya didirikan hingga ke pelosok-pelosok kampong itu, dimantapkan melalui rapat di aula Kantor Bupati Sangihe, Rabu, 17 Februari 2021.
Sekda Kepulauan Sangihe, Melanthon Herry Wolf pada rapat tersebut mengatakan, rencana pembentukan Posko bersama Pemkab dan Polres perlu mendapat perhatian karena sesuai Surat Edaran Kemendagri Nomor 03 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan guna pengendalian penyebaran virus tersebut.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Sekda Sangihe melalui forum tersebut melakukan pembentukkan struktur di tingkat kampung dan kelurahan sesuai surat edaran tim gugus tugas Kabupaten Sangihe nomor 09 tahun 2021.
Sementara itu, Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK memaparkan hal-hal penting terkait pembentukan Posko Penanganan PPKM Covid-19 di Kampung dan Kelurahan, antaranya, upaya menekan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan PPKM di Kampung/Kelurahan.
Juga dipaparkan soal perlunya program Kampung Tangguh Nasional di semua kecamatan di Kabupaten Sangihe, dimana minimal setiap kecamatan ada satu Kampung Tangguh sesuai dengan tujuh kriteria Kampung Tangguh.
“Dengan adanya Kampung Tangguh, kita memberikan pelajaran kepada masyarakat bagaimana cara efektif menghadapi Covid-19. Untuk kegiatan tracer di kampong dan kelurahan, kita dapat berdayakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” urai Kapolres AKBP Susetyo.
Lanjut dikatakan, untuk upaya pemulihan secara nasional maka mutlak semua elemen harus peduli dan bekerja sama untuk menanggulangi virus yang meresahkan itu.(gustaf)