TAHUNA, mejahijau.com – Dinas PMDD melakukan validasi data aparatur kampung di 145 kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kepala Dinas PMDD Sangihe melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Julian Pesik menjelaskan, pendataan aparat kampung bertujuan untuk updating atau pengkinian data kapitalaung dan perangkat kampung.
Data hasil validasi akan dihimpun menjadi data base aparatur kampung dan dijadikan bahan evaluasi, monitoring komposisi aparatur, serta bahan penyusunan kebijakan atau perencanaan program.
Menurut Julian Pesik, hal itu juga akan dijadikan acuan dalam rangka mempermudah komunikasi antara pemerintah daerah dalam mengadakan evaluasi jalannya pemerintahan di kampung serta mendisiplinkan aparat kampung.
Lanjut dikatakan, sudah ada beberapa kampung datanya yang telah divalidasi, antaranya Kecamatan Tabukan Utara, Nusa Tabukan, dan Kendahe.(gustaf)