MANADO, mejahijau.com – Peraturan Lalulintas melalui Tilang Elektronik (ETLE), terhitung mulai 1 April 2021 diperketat oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Tujuannya dimaksudkan untuk kepentingan masyarakat supaya menaati aturan berlalulintas sehingga dapat menjadi kesadaran hukum masyarakat sebagai pengguna jalan.
Program Etle merupakan cara kerja digital elektronik yang cepat dan tepat sehingga percepatan pergerakan Lalulintas dapat terkontrol dengan baik.
Hal itu diungkapkan, Kasubdit BinGakkum Lantas Polda Sulut, Kompol Roy Tambayong SIP saat diwawancarai diruang kantornya, Kamis, 01 April 2021.
Menurutnya, selama masa ujicoba sejak 26 Februari 2021, sudah diberlakukan peraturan tilang elektronik (Etle) dan hasilnya trend pelanggaran naik turun sampai 4000 pelanggaran lalulintas dalam sehari.
“Tentunya kami terus mengupayakan terobosan melalui sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan peraturan Tilang Elektronik sebagai dasar aturan hukum berlalulintas yang baik,” kata Kompol Roy Tambayong.
Lanjut dikatakan, upaya maksimal dapat terlihat dari adanya penurunan pelanggaran yang cukup signifikan terlebih pada tanggal 23 Maret 2021 saat launching nasional Etle ssebanyak 766 pelanggaran.
Kemudian tanggal 24 Maret naik lagi sdebanyak 940 pelanggaran, dan tanggal 25 Maret 893, kemudian tanggal 26 Maret naik lagi 1.312 pelanggaran, berikut tanggal 27 Maret naik lagi naik lagi 2.159 pelanggaran. Kemudian 28 Maret 2.255 pelanggaran, tanggal 29 Maret turun 1.558 pelanggaran, dan kemarin tanggal 30 Maret naik lagi 2,8% atau 1.603 pelanggaran.
“Waktu cukup panjang kami sosialisasi kepada masyarakat terhitung satu bulan penuh tentang aturan Etle ini. Dan upaya ini untuk memacu kesadaran hukum berlalulintas pengendara di jalanan,” kata Roy Tambayong.
Lanjut Roy, aturan Etle mulai tanggal 1 April 2021 pihaknya akan mulai menindak lanjuti secara tegas melalui surat panggilan sesuai pelanggaran.
“Seharusnya ada tips kalau nggak mau tertanggkap kamera yakni, nggak usah melakukan pelanggaran,” kilahnya.
Diungkapkan, sekarang ini Polda Sulut akan melakukan operasi besar-besaran terhadap pelanggar lalulintas.
“Harapan kami, masyarakat harus lebih peduli dengan disiplin berlalulintas, kemudian tidak melakukan pelanggaran,” pungkasnya.(olivia pakasi)