TAHUNA, mejahijau.com – Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana SE ME, Senin 17 Mei 2021, menghadiri Rapat Evaluasi dan penyampaian hasil Akhir Pengawasan Pilkada tahun 2020.
Rapat evaluasi mempertanggung-jawabkan penyelengggara Pengawasan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2020 digelar di Gedung Mapalus Kantor Gubernur Sulut.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Erwin Malonda menyampaikan laporan hasil akhir pengawasan Pilkada kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandou Ketua DPRD Prop Sulut Dr Andi Silangen Spb.Kbd, Forkopimda, Para Bupati/Walikota se Sulut.
“Hal ini merupakan tanggung jawab kami sebagai Komisioner Bawaslu terhadap pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pertanggunganjawaban Anggaran yang digunakan Bawaslu berdasarkan amanat UU Pemilu setiap akhir penyelenggaraan Pilkada harus dipertanggung jawabkan,” kata Ketua Bawaslu Erwin Malonda.
Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE memberi apresiasi kinerja Bawaslu Sulut dalam pengawasan terhadap setiap tahapan penyelenggaraan Pemilukada oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara dapat diawasi dengan baik sehingga Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur Sulut berlangsung sukses.
“Memang setiap pelanggaran Pilkada banyak ditemui baik di lakukan Penyelenggara Pilkada di tingkat PPS, PPK, KPU Kabupaten / Kota, KPU Provinsi maupun Tim Sukses pasangan Calon dan Partai Pengusung Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur. Dengan sinergitas antara KPU dengan Bawaslu dan Partai Politik pengusung Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, permasahan yang terjadi dapat diselesaikan di tingkat Bawaslu Provinsi Sulut,” kata Gubernur Olly.
Rapat evaluasi diakhiri dengan penyerahan Piagam penghargaan kepada Ketua DPRD Sulut, Kapolda, Pangdam XIII Merdeka, Danlantamal VIII, Danrem 131Santiago, Danlanustri, Kepala Bin, Kejati Sulut sebagai apresiasi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2020 berlangsung sukses..(gustaf)