TAHUNA, mejahijau com – Direktur PDAM Sangihe Novilius Tampi akhirnya melaporkan oknum inisial RH ke Polres Sangihe. Oknum RH adalah salah satu pensiunan Badan Usaha Milik Daerah Pemkab Kepulauan Sangihe itu. Sebelum mengakhiri masa tugas, oknum diduga menyembunyikan dokumen perusahaan plat merah daerah kepulauan itu.
Oknum RH dilapor ke pihak yang berwajib karena diduga melakukan pencurian dokumen PDAM Sangihe dan memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Pelaporan dilakukan Direktur PDAM Sangihe Novilius Tampi berdasarkan bukti-bukti kuat pencurian dokumen oleh oknum pensiunan tersebut.
Novilius Tampi kepada sejumlah wartawan menjelaskan kronologis kejadian RH disinyalir mengambil dokumen milik perusahaan dan dijadikan bukti untuk menyerang PDAM.
“Kami hari ini melengkapi laporan polisi yang telah disampaikan sebelumnya terhadap terlapor inisial RH. Oknum ini diduga kuat melakukan pencurian dokumen perusahaan,” jelas Tampi.
Sebelumnya, PDAM Sangihe digugat oknum RH ke Pengadilan Industrial, namun hasilnya gugatan oknum ditolak. Adapun dokumen asli yang dipakai untuk melancarkan gugatan, salah satunya dokumen yang diduga dicuri bersangkutan.
“Kemarin PDAM digugat para pensiunan ke Pengadilan Industrial, salah satu dokumen yang mereka gunakan, yaitu dokumen perusahaan yang diduga dicuri oknum RH,” tandas Tampi
Selain itu, manajemen PDAM Sangihe memiliki bukti rekaman pembicaraan oknum RH dan hal itu memperkuat laporan yang dilayangkan ke Polres Sangihe.
Novilius Tampi berharap ada titik terang terhadap permasalahan pencurian dokumen perusahaan dan semoga bersangkutan ada efek jerah.
Terkait laporan Dirut PDAM Sangihe terhadap oknum inisial RH, pihak Polres Sangihe membenarkan adanya laporan dugaan kasus tersebut.(gustaf)