Anies Baswedan Dibidik KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan

JAKARTA, mejahijau.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini kalau Anies Baswedan tidak terlibat kasus korupsi pengadaan lahan Munjul Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

“Saya yakin pak Anies jauh dari terlibat urusan sana di Jakarta,” ujar Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu, 14 Juli 2021.

Namun demikian, kata dia, kalau pun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin minta keterangan Anies Baswedan, tentu akan dijawab sebaik mungkin.

Dia kembali meyakini, sejauh yang ia ketahui, Anies Baswedan tidak terlibat dalam kasus yang telah menyeret Direktur Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan itu.

Tidak hanya Anies Baswedan, bahkan dirinya juga mengaku tidak tahu sama sekali terkait kasus tersebut.

“Sejauh yang saya tahu beliau tidak terlibat dan saya tidak tahu masalah itu,” kata dia.

“Saya yakin pak Anies Baswedan tidak terlibat oleh kasus-kasus seperti itu,” tutur Patria.

Dia menyebut, saat ini kasus pengadaan lahan di Munjul sudah mejadi kewenangan daripada penegak hukum.

“Semua menjadi kewanangan daripada penegak hukum,” ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pihaknya membutuhkan keterangan Gubernur DKI Anies Baswedan soal dugaan kasus pengadaan lahan di Munjul, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang kini menyeret Yoory C Pinontoan.

Firli Bahuri meyakini, alasan mengapa keterangan Anies Baswedan dibutuhkan, karena sebagai gubernur tentu memahami betul bagaimana proses penyusunan program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Tidak hanya itu, menurut Firli Bahuri, DPRD DKI Jakarta juga pasti memahami juga bagaimana proses penyusunan APBD karena memiliki tugas dan kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemerintah Daerah.

“Mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI,” kata Firli Bahuri.

“Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang,” kata dia.

Oleh karena itu, kata Firli Bahuri, pihaknya akan mengungkap semua pihak yang diduga terlibat baik dari kalangan legislatif, dan eksekutif di lingkungan DKI Jakarta.

Dia mengatakan, kerugian negara pada anggaran pengadaan lahan sangat besar. Jadi siapapun pelaku yang terlibat dengan bukti yang cukup, kata dia, KPK tidak akan pandang bulu.

“KPK bekerja dengan dasar bukti yang cukup, dan kecukupan bukti,” kata dia.(*prc/kiky/ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *