MANADO, mejahijau.com – Terkait berita pembelanjaan seluruh perjalanan dinas Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) yang dicurigai menyimpang, mendapat perhatian serius Forum Pembela Rakyat Indonesia (FPRI).
Kepada redaksi mejahijau.com, Senin, 06 Juli 2021, Ketua Umum FPRI Chandra Takser mengatakan, KPU Sulut adalah lembaga publik maka sepantasnyalah jika anggaran yang dikelolanya terbuka untuk diketahui oleh publik.
“Seolah tidak ada lagi rahasia di era transparansi sekarang ini. Apalagi kalau anggarannya mencapai ratusan miliar, maka wajar-wajar saja diketahui oleh pubik. Dan jika ada indikasi penyimpangan, itu dapat ditelusuri oleh penyidik hukum,” tandas Chandra Takser.
Menurut aktivis antikorupsi ini, ada tiga lembaga penegak hukum antikorupsi di Indonesia, yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Jika benar ada indikasi penyimpangan, salah satunya dapat saja memprosesnya.
“Kalau ada indikasi penyimpangan, maka penegak hukum antikorupsi dapat masuk melakukan pemeriksaan. Tetapi penegak hukum kita dimana-mana sama. Selalu ‘tunggu-bola’, cuma berani action kalau ada laporan masyarakat,” kata Ketum FPRI Chandra Takser.
Lanjut dikatakan, bersama stakeholder lain pihaknya bakal mendatangi salah satu lembaga penegak hukum untuk melaporkan soal dugaan kasus pengelolaan anggaran komisi penyelengara Pemilu di Sulut itu.
Dan pemberitaan media ini sebelumnya mengulas soal beberapa item belanja perjalanan, dinas KPU Sulut yang tak ditunjang bukti-bukti otentik pertanggungjawaban. Pembelanjan selang bulan Desember 2019 hingga bulan Oktober 2020 lalu itu, antaranya pembayaran SPPD Rakor teknis pencalonan perseorangan di Hotel Peninsula, belanja Rakor Parmas di Hotel Aston.
Kemudian belanja supervisi penyerahan dokumen perseorangan kepada 33 orang, Rakor sengketa hukum di Fourpoint Hotel Manado, monitoring kegiatan wawancara badan adhoc PPS diselenggarakan 11-13 Maret dan 12-14 Maret 2020.
Pada bulan Agustus-September 2020, beberapa belanja mencurigakan KPU Sulut juga ikut mencuat, yakni Rakor DPHP dan Bimtek Sidalih di Hotel Mercure, dan Rakor persiapan kampanye di Hotel Fourpoint Manado. Pada tanggal 01-03 Oktober 2020, KPU Sulut juga merogoh kas kantor untuk belanja rakor dan evaluasi data pemilih di Hotel Swissbell Manado.
Selain itu, ada juga belanja perjalanan dinas perseorangan kepada Rudy Lalonsang ke Jakarta pada 28-30 Nopember 2019, serta dua perjalanan dinas Ardiles Mewoh pada 19-21 Desember 2021 dan 29-31 Desember 2021.
Informasi yang berhasil dirangkum redaksi media ini, dari sebanyak 32 item yang dibelanjakan KPU Sulut selang 2019-2021, diduga tak dilengkapi bukti-bukti otentik yang dapat dipertanggungjawabkan oleh komisi penyelenggara Pemilu ini.
Sayangnya upaya konfirmasi, Senin, 05 Juli 2021, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh belum dapat memberikan klarifikasi karena menghadiri rapat pleno hingga larut malam.
Namun konfirmasi sebelumnya, Ketua KPU Sulut ini menepis tak ada temuan penyimpangan dari auditor internal, BPK, maupun BPKP.(ferry lesar/kiky/tim redaksi)