TAHUNA, mejahijau.com – Di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus terjadi, Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Sangihe gelontorkan 4 paket pekerjaan secara swakelola padat karya.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Daerah Sangihe Golfriet F Pella kepada awak media, Senin 26 Juli 2021.
Menurutnya, ada 4 paket pekerjaan fisik swakelola berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021.
“Dimana ada Bidang yang menangani masing-masing Bidang Holtikutura dengan dua pekerjaan yaitu pembangunan irigasi tanah dalam untuk wilayah keuslitan air. Yaitu di Kelurahan Pananekeng dan Kelurahan Angges Kecamatan Tahuna Barat dengan nominal anggaran Rp 263 juta/paket,” ujar Pella.
Sedangkan Bidang kedua yaitu Bidang Perkebunan dengan pekerjaan pembangunan jalan produksi di Kelurahan Angges Kecamatan Tahuna Barat dengan anggaran Rp 285 juta dan paket pekerjaan pembangunan jalan usaha tani di Kampung Karatung I Kecamatan Manganitu dengan anggaran Rp 190 juta.
“Pelaksanaan ke 4 program tersebut dikerjakan secara swakelola padat karya, baik oleh anggota kelompok tani maupun masyarakat lainnya dengan jangka waktu pekerjaan 5 bulan kalender. Pekerjaan swakelola padat karya ini dinilai tepat di tengah pandemi Covid-19 dimana masyarakat akan mendapatkan income pendapatan”, jelasnya kembali.
Untuk saat ini, lanjut Pella, Dinas Pertanian selaku fasilitator telah menggelar rapat kedua, dimana pada saat ini persiapan pekerjaan harus sudah dilakukan sebab anggaran 25 persen dari masing-masing paket pekerjaan sudah berada di rekening kelompok.
“Tahap pertama pencairan rekening senilai 25 persen dari pagu anggaran sudah berada di rekening kelompok dan sudah harus segera dimulai fisiknya. Pencairan tahap kedua sebesar 45 persen nanti akan bisa dikucurkan ke rekening kelompok lagi jika fisik pekerjaan sudah diatas 25 persen. Dan untuk pencairan tahap ketiga sebesar 30 persen nanti bisa dicairkan ketika fisik pekerjaan sudah mencapai 75 persen”, ungkapnya.
Pella juga menyatakan, pihaknya mampu melaksanakan berbagai kegiatan ini atas suport dari Bupati Sangihe yang terus melakukan terobosan terhadap pembangunan di berbagai sektor, termasuk sektor pertanian. Adapun ke 4 paket tersebut berdasarkan proposal ajuan kelompok tani ke Dinas Pertanian Daerah dan selanjutnya mendapat Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sangihe.(gustaf)