JAKARTA, mejahijau.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran cukup keras kepada Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Teguran keras Mendagri Tito Karnavian kabarnya lantaran penyerapan anggaran Pemprov Sulut dinilai buruk dalam hal penanganan pandemi Covid-19 serta insentif tenaga kesehatan (nakes).
Disamping Pemprov Sulut, bertengger juga 18 Kepala Daerah lainnya yang juga menerima teguran yang sama dari Pemerintah Pusat.
“Hari Sabtu, kami sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 daerah tersebut. Surat teguran tertulis ini langkah, mohon maaf cukup keras karena jarang kami keluarkan,” kata Tito dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara daring, Sabtu, 17 Juli 2021.
Mantan Kapolri ini menyesalkan, belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 daerah tersebut. Padahal anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing,
“Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain,” ujarnya.
Namun, menurut Tito, bisa saja kepala daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19.
Karena, terkadang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di daerah yang lebih memahami persoalan anggaran tersebut.
“Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah ini kami keluarkan surat resmi,” imbuh Tito.
Ke-19 Provinsi yang mendapat teguran keras Mendagri, yakni, Aceh, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Selain itu, Tito menambahkan, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPKM Darurat. Salah satu isinya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis. “Juga membantu masyarakat ketika yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan, atau makanan sehat,” ujar Tito.(*sindonews.com/***vanny)