MANADO, mejahijau.com –Pemberitaan yang menyoroti soal belanja perjalanan dinas Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) yang mencurigakan, akhirnya dijelaskan benderang oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Rabu, 07 Juli 2021.
Padahal sehari sebelumnya, Ketua Umum FPRI Chandra Takser lewat pemberitaan mendorong penyidik hukum supaya memeriksa anggaran yang dikelola lembaga penyelenggara Pemilu di wilayah Provinsi Sulut itu.
“Jelasnya sama sekali tidak ada penyimpangan,” ucap Ardiles Mewoh kepada redaksi mejahijau.com diruang kerjanya di kantor KPU Sulut Jalan Diponegoro Nomor 25, Teling Atas, Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Menurut Ardiles, permasalahan sebenarnya yaitu hanya soal dokumen pertanggungjawaban saja yang belum lengkap. Dan itu yang harus dilengkapi pengguna anggaran KPU Sulut.
“Rekomendasi dari auditor, kami perlu melengkapi dokumen penunjang yang belum lengkap. Jadi dokumen yang masih kurang, satu per satu kami lengkapi,” jelas mantan aktivis mahasiswa ini.
Soal sinyalemen kebocoran anggaran, Ardiles menepis itu tak mungkin terjadi apalagi pada era transparansi seperti sekarang ini.
“Sinyalemen kebocoran tidak ada itu, malahan KPU Sulut mengembalikan anggaran yang tidak terpakai. Dana yang dikembalikan itu nilainya cukup besar, yakni 20-an miliar. Dana itu sudah dikembalikan ke kas Pemprov Sulut,” ungkap Ardiles didampingi Salman Saelangi sesama komisioner di KPU Sulut.
Sebelumnya pemberitaan media ini menohok soal sejumlah anggaran belanja perjalanan dinas KPU Sulut yang tak ditunjang dengan bukti-bukti otentik pertanggungjawaban.
“Intinya kami sudah melengkapi dokumen yang masih kurang lalu. Itu saja permasalahannya sehingga menjadi polemik pihak-pihak tertentu,” pungkas komisioner Ardiles Mewoh diiyahkan Salman Saelangi.(kiky/tim redaksi)