MANADO, mejahijau.com – Merasa ditipu dengan janji-janji yang tak kunjung terealisasi, Anwar Mooduto akhirnya mempolisikan lelaki inisial HM atau Herson dan lelaki IK atau Iskandar ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Seperti diketahui, Herson adalah Anggota DPR-RI Fraksi PDIP, dan Iskandar sendiri adalah Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Dua pejabat negara asal Kabupaten Bolsel ini dilapor resmi ke Polda Sulut, terungkap saat redaksi mejahijau.com bertandang ke Sekretariat Komda LP-KPK Provinsi Sulut di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.
Laporan polisi diterima AKP Sutrisno nomor: STTLP/B/420/IX/2021 di ruang SPKT Polda Sulut tertanggal Selasa, 07 September 2021, pukul 20.30 Wita. Laporan polisi yang dimajukan korban Anwar Mooduto didampingi pengacara Reky SE Lumentut SH and Partners.
“Dua oknum pejabat negara ini sudah dilapor resmi ke Polda Sulut,” ungkap Freddy Tulangow SH sembari menyodorkan salinan laporan polisi kepada redaktur media ini, Jumat, 11 September 2021.
Diungkapkan Freddy Tulangow yang juga Sekjen LP-KPK (Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan), yang menjadi korban adalah Anwar Mooduto, warga Desa Mamalia Satu Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolsel.
Ia diiming-imingi paket proyek pembangunan pasar oleh Bupati Herson. Tetapi belakangan ternyata janji proyek tidak ada realisasi hingga Herson kini duduk sebagai Anggota DPR-RI.
Karena merasa tertipu oleh janji-janji kosong, terpaksa Anwar menempuh jalur hukum dengan mempolisikan oknum Herson dan Iskandar ke Polda Sulut.
“Korban diimingi proyek pasar tetapi kenyataannya hanya isapan jempol tanpa ada realisasi sama sekali,” ungkap Tulangow kepada mejahijau.com.
Hemat Tulangow, LP-KPK berkomitmen akan terus mengawal kasus yang menyeret oknum Herson Anggota DPR-RI dan Iskandar Bupati Bolsel.
Dugaan kasus tindak pidana penipuan dan-atau penggelapan, lanjut dia, dilakukan pada saat Herson masih menjabat Bupati Bolsel dan Iskandar Wakil Bupatinya.
Menurut dia, kala itu Herson menyuruh meminjam uang senilai Rp 750 juta dari Anwar Mooduto. Pinjaman tersebut disetujui karena janji proyek. Maka uang pun diserahkan Anwar dalam dua tahap.
Tahap pertama senilai Rp 150 juta diberikan kepada lelaki MS alias Muljono yang saat itu menjabat Kepala Disperindagkop UKM Pemkab Bolsel.
Muljono seusai menerima duit dari Anwar Mooduto, kabarnya langsung menyerahkannya ke Herson.
Tahap kedua senilai Rp600 juta diserahkan Anwar Mooduto kepada Iskandar yang kala pengambian duit semasih menjabat Wakil Bupati Bolsel.
Khusus soal dana yang diterima Muljono, itu sudah dilapor resmi ke Polres Bolsel dengan nomor laporan: STTLP/34/VI/2020/RES-Bolsel diajukan korban Anwar.
“Kami akan mengawal terus kasus ini. Kasihan korban dipimpong kesana-kemari dengan janji proyek yang tanpa ada kejelasan sama sekali. Moga-moga kasus seperti ini menjadi pelajaran bagi pejabat yang lainnya,” tandas Freddy Tulangow.
Terkait dugaan kasus penipuan tersebut, sayangnya Herson dan Iskandar hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi wartawan media ini.
Berkali-kali Herson dihubungi via telpon selular 081527444XXX, namun sentral menyebut nomornya sedang dialihkan. Menurut orang dekat Herson, dirinya tak tahu nomor bos-nya karena sudah diganti sehingga sulit untuk dihubungi. Dan hal yang sama juga dengan oknum Iskandar.
Laporan polisi nomor: STTLP/B/420/IX/2021 tertanggal Selasa, 07 September 2021 dengan terlapor Iskandar Bupati Bolsel dan Herson Anggota DPR-RI dari Fraksi PDIP, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Iyaa benar, saat ini masih tahap penyelidikan,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada redaksi mejahijau.com, Kamis, 16 September 2021.(*tim redaksi)