TOMOHON, mejahijau.com – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH bersama Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk-Karundeng menerima kunjungan audiensi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara dr Kartika Devi Tanos MARS di ruang Kerja Walikota Tomohon, Jumat, 10 September 2021.
Kepala Dinas DP3AD Sulut dalam pemaparannya mengatakan, bahwa menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi urusan wajib non pelayanan dasar dengan 6 urusan yaitu Kualitas Hidup Perempuan, Perlindungan Perempuan, Kualitas Keluarga, Sistim Data Gender dan Anak, Pemenuhan Hak Anak (PHA), Perlindungan Khusus Anak.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon dr. John D. Lumopa, M.Kes melaporkan kepada Walikota progres program yang sudah dicapai dan yang sementara di jalankan saat ini.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng berharap respon cepat dan terarah dalam penanganan kasus-kasus yang ditanggani oleh DP3AD Kota Tomohon.
“Perlu juga di buat program pelatihan yang manfaatnya langsung dapat di implementasikan dalam masyarakat,” ujar drg Jeand’arc.
Walikota Tomohon Caroll J.A Senduk SH berterima kasih, serta memberikan apresiasi atas perhatian serta kunjungan DP3AD Provinsi Sulawesi Utara.
“Sangat perlu untuk sinkronisasi dan koordinasi program dan kegiatan pelaksanaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” kata Walikota.
Walikota pun mengingatkan kepada DP3AD Kota Tomohon agar saling berkoordinasi dengan dinas yang lain agar program-program yang rencanakan tidak saling tumpang tindih.(jopa)