MANADO, mejahijau.com – Aroma jual-beli jabatan di lingkungan Pempov Sulawesi Utara menebar kemana-mana. Indikasi itu diendus LSM Inakor dari fenomena pergantian jabatan Kepala Dinas Perkebunan Refly Ngantung kepada Yeittij Fonnie Roring yang tak lain adalah istrinya.
“Penempatan pejabat di Pemprov Sulut patut untuk dicurigai. Lihat saja, dari suami (Refly Ngantung) Kadis Perkebunan, kemudian diganti sang istri (Yeittij Fonnie Roring). Dan kami menduga adanya indikasi jual-beli jabatan disana,” ungkap Ketua LSM Inakor Sulut, Rolly Wenas kepada mejahijau.com baru-baru ini di salah satu tempat di Jalan 17 Agustus, Manado.
Pergantian kepala dinas dari suami kepada sang istri, LSM Inakor Sulut menyoroti kinerja Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Pemprov Sulut yang dipimpin Sekretaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen.
Ditanya redaksi mejahijau.com soal jual-beri jabatan berarti terkait dengan harga sebuah jabatan, pegiat antikorupsi ini enggan mengulasnya.
Dia hanya menyoroti soal pejabat- pejabat pengambil keputusan yang tergabung di lingkaran Baperjakat Pemprov Sulut.
“Baperjakat kerjanya apa? Kaderisasi pejabat Pemprov Sulut ada tidak? Dan pergantian Kadis dari suami kepada istrinya, itu membangkitkan kecemburuan di lingkungan Pemprov Sulut. Memangnya jabatan adalah milik keluarga tertentu?,” ketus Wenas.
Lanjut dia, pihaknya sedang melakukan investigasi soal assessment seseorang dalam rangka menduduki jabatan yang ditetapkan oleh Baperjakat Pemprov Sulut.
“Dan saya yakin gubernur dan wakil gubernur tidak tahu menahu ada praktek lain. Pak Olly dan Pak Steven barangkali hanya melantik saja, karena semua kewenangan penetapan pengangkatan dan pengisian formasi pejabat ditentukan oleh Baperjakat,” terang Wenas.
Mencontohkan kasus jual-beli jabatan di Kabupaten Nganjuk dan Probolinggo, LSM Inakor Sulut tak sungkan-sungkan membawa dugaan kasus serupa ke penegak hukum.
“Setelah selesai pengumpulan data dan informasi, kami akan meminta KPK atau kepolisian untuk memeriksanya,” tandas Rolly Wenas.
Terkait dugaan jual-beli jabatan di Pemprov Sulut, dibantah keras Gubernur Olly Dondokambey melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Christian Talumepa SH MH.
“Tidak ada istilah jual-beli jabatan. Itu sangat haram di dalam pemerintahan ODSK. Di Pemprov Sulut hanya ada lelang jabatan, bukan jual-beli jabatan!,” ujar Christian Talumepa kepada mejahijau.com, Kamis, 28 Oktober 2021.
Soal assessment seseorang menduduki jabatan tertentu, urai Talumepa, itu melalui proses lelang jabatan yang dilakukan oleh panitia seleksi (Pansel). Pansel itu sendiri terdiri dari petinggi-petinggi dunia pendidikan, antaranya rektor Unsrat, Rektor Unima, Rektor Universitas Dela Salle, pihak Komisi ASN, serta pihak-pihak lainnya.
“Hasil dari Pansel itu, gubernur tinggal mengesahkan saja. Jadi tidak ada itu jual-beli jabatan, dan saya jamin selama ini tidak ada hal seperti itu di pemerintahan ODSK,” pungkas Talumepa dengan suara tinggi.(*tim redaksi)