TOMOHON, mejahijau.com – Dugaan kasus korupsi pekerjaa Lapas Perempuan usai ‘dikuras’ Kejati Sulut, sayangnya kini sudah sekian lama ‘Tatono’ di Polda Sulut.
Awalnya semangat juang Kejati Sulut menggebu-gebu mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Masyarakat (Lapas) Perempuan Kelas IIB Manado yang dibangun di Kota Tomohon.
Pengusutan paket banderol Rp 23 miliaran APBN tahun anggaran 2019 di Kejati Sulut, kabarnya sudah akan masuk ke tingkat gelar kasus di markas jalan 17 Agustus Nomor 70, Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Lucunya, semangat juang meletup-letup para Jaksa di Kejati Sulut dan Kejari Tomohon mendadak redup bersamaan serah terima jabatan (sertijab) Andi Muh Iqbal Arief SH kepada Albina Dita Prawitaningsih SH MH sebagai Kepala Kejati Sulut yang baru.
Ironisnya, seusai semangat Kejati Sulut meredup misterius, giliran Polda Sulut yang mengambil alih pengerjaan proyek yang tak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu.
Pengambil alihan pengusutan oleh Polda Sulut, terungkap saat redaksi mejahijau.com melakukan konfimasi dengan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Manado di Tomohon, Gayatri Rachmi Rilowati.
“Bukan saya yang dipanggil Polda Sulut, tetapi PPK yang lama,” kata Gayatri ketika dikonfirmasi redaksi mejahijau.com via selular beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Gayatri, surat panggilan dari Penyidik Polda Sulut bukan ditujukan kepada dirinya melainkan kepada Tjahja Rediantana selaku PPK lama. Dan Tjahja Rediantana kala itu merangkap sebagai Kepala Lapas Perempuan Manado di Tomohon.
“Bukan ke saya suratnya pak, tetapi ke mantan Kalapas, dan suratnya langsung saya teruskan ke kantor wilayah,” jelas Gayatri bahwa surat panggilan tersebut sudah dikirimkan ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sulut, di Jalan Diponegoro, Manado.
Dan sumber intelijen dari Mapolda Sulut membenarkan kalau proyek yang dikelola PT Daman Varia Karya dalam pemeriksaan penyidik Polda Sulut.
Ketua Presidium Masyarakat Tomohon, Harry Runtuwene menyayangkan kinerja Kejati Sulut. “Tetapi kami masih berharap Polda Sulut dapat menangani secara professional,” kata Harry mempertanyakan kredibilitas jaksa-jaksa di Kejati Sulut.
Seperti diketahui, pengerjaan proyek seharusnya tuntas dikerjakan tanggal 28 Desember 2019 lalu. Namun hingga masuk addendum tahap dua pada bulan Februari 2020, hasil pekerjaan nyaris masih tetap tidak maksimal alias amburadul.
Terkait itu, Ketua LSM Inakor Sulut, Rolly Wenas menegaskan, proyek pembangunan Lapas Perempuan Manado yang berlokasi di Kelurahan Kolongan Satu, Kecamatan Tomohon Tengah itu, benar-benar indikasi korupsinya sangat kentara dan patut untuk diproses hukum.
“Ini sangat riskan kalau proyek di Kementerian Hukum dan HAM terindikasi ada korupsi. Dan kami merekomendasikan periksa PT Daman Varia Karya, mantan Kepala Lapas Perempuan Manado, PPK, Satker, Pengawas Proyek, Bendahara Proyek, serta pihak terkait proyek dimaksud,” tandas Wenas.
Guna menjaga jangan sampai ada upaya menghilangkan barang bukti, LSM Inakor Sulut mendesak Kapolda Sulut untuk menahan oknum PPK rangkap Kepala Lapas, Satker, bendahara proyek yang tujuannya untuk mempermudah pengusutan kasus.
Sayangnya Kapolda Sulut Irjen Nana Sudjana dikonfrmasi melalui Kabid Humas Kombes Jules Abraham Abast belum mau memberikan konfirmasi terkait penanganan kasus proyek di Kementerian yang dipimpin Menteri Yasonna Laoly.(*tim redaksi)