MANADO, mejahijau.com – Gegara tak hadir Paripurna HUT ke 13 Kabupaten Bolsel (Bolaang Mongondow Selatan) Kamis 22 Juli 2021, disinyalir pemegang 4 gelar adat HM alias Herson berniat ‘memasung’ AKBP Yuli Kurnianto SIK dari jabatan Kapolres Bolsel.
“Bolsel adalah tempat dia (Kapolres AKBP Yuli Kurnianto SIK) bertugas sebagai pengayom rakyat yang juga adalah anggota musyawarah pimpinan daerah. Beginikah mental seorang bhayangkara negara!,” cecar Herson seperti dikutip dari laman pilarbmr.com edisi 26 Juli 2021.
Upaya menyeret AKBP Yuli Kurnianto dengan hukum adat berlangsung dramatis melibatkan tokoh-tokoh adat setempat yang kabarnya termasuk Bupati Bolsel inisial IK alias Iskandar.
Baru seumur jagung upaya menyeret AKBP Yuli Kurnianto, giliran Herson dan Iskandar yang kena batunya. Keduanya terseret hukum pidana karena dilapor resmi oleh warganya sendiri ke Polda Sulut, Selasa, 07 September 2021, pukul 20.30 Wita.
Setelah melewati rumitnya proses konseling, akhirnya laporan polisi nomor STTLP/B/420/IX/2021 yang dimajukan Anwar Mooduto didampingi pengacara Recky SE Lumentut SH and Partners berhasil lolos.
Laporan polisi diterima oleh AKP Sutrisno di ruang SPKT Polda Sulut. Herson dan Iskandar dilapor terkait dugaan penipuan dan penggelapan duit ratusan juta rupiah milik Anwar Mooduto.
Korban Anwar mengaku dirinya masa tertipu oleh janji proyek oleh oknum Herson yang kala itu sebagai Bupati Bolsel.
“Dua oknum pejabat negara itu sudah dilapor resmi ke Polda Sulut. Dan laporan tersebut tinggal menunggu penanganan dari penyidik saja,” tandas Sekjen LP-KPK (Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) Freddy Tulangow SH.
Ia menambahkan, pada pokoknya pihaknya mempertanyakan sejauh mana proses penanganan penyidik Polda Sulut atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dua oknum terlapor itu.
“Sudah sejauh mana proses penanganan penyidik Polda Sulut terhadap dua terlapor. Itu yang kami pertanyakan!,” tandas Tulangow sebagaimana rilis yang dikirimkan ke redaksi mejahijau.com, Selasa, 26 Oktober 2021.
Dan perjuangan gigihnya, kata dia, berdasarkan surat kuasa dari Anwar Mooduto kepadanya serta surat tugas khusus dari Komnas LP-KPK.
Korban Anwar Mooduto adalah warga Desa Mamalia Satu Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolsel. Korban diiming-imingi paket proyek pembangunan pasar oleh oknum Herson.
Ironisnya, hingga akhir masa jabatan Bupati Bolsel, janji proyek oleh Herson tak terealisasi sama sekali.
Merasa tertipu oleh janji-janji kosong, Anwar pun menempuh jalur hukum dengan mempolisikan oknum Herson bersama Iskandar. Kasus berawal oknum Herson meminjam uang senilai Rp 750 juta dari korban Anwar Mooduto dengan janji memberikan proyek pasar.
Uang pun diserahkan Anwar kepada Herson bertahap kepada kepada dua orang suruhan, masing-masing oknum Iskandar dan oknum MS alias Muljono.
Tahap pertama penyerahan senilai Rp 600 juta diberikan kepada Iskandar semasih menjabat wakil bupati Bolsel, dan tahap kedua melalui lelaki inisial MS alias Muljono yang saat itu menjabat Kepala Disperindagkop UKM Pemkab Bolsel.
Semua uang tersebut kabarnya diserahkan oleh dua orang suruhan ini kepada Herson. Dan khusus duit yang diterima Muljono, berujung dilapor resmi ke Polres Bolsel dengan nomor laporan: STTLP/34/VI/2020/RES-Bolsel.
Menurut Sekjen LP-KPK Freddy Tulangow, untuk memeriksa seorang bupati maupun anggota DPR tak perlu mendapatkan izin dari presiden RI.
“Memeriksa bupati Polda Sulut dan Anggota DPR tak perlu izin dari presiden. Karena keduanya masih sebagai saksi terlapor dan kasusnya pribadi tidak terkait tugas dan tanggungjawabnya,” kata Tulangow.
Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kasus menyeret dua oknum pejabat negara yang hingga berita ini diturunkan sulit dikonfirmasi wartawan media ini.
Terkait dugaan kasus, Kapolda Sulut Irjen Nana Sudjana dikonfirmasi redaksi mejahijau.com membenarkan kalau kasus tersebut dalam penanganan penyidik Polda Sulut.
“Iyaa benar, dugaan kasus tersebut masih tahap penyelidikan,” tandas Irjen Nana Sudjana melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, baru-baru ini.(*tim redaksi)