TONDANO, mejahijau.com – Meski dirinya sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Minahasa, wanita inisial DB alias Debby mengaku dirinya tak pernah kabur keluar negeri.
Hal itu seperti diungkapkan Tersangka Debby kepada redaksi mejahijau.com melalui telpon selular baru-baru ini.
“Saya tidak keluar negeri seperti diberitakan itu. Sedangkan paspor harus diperpanjang karena so expire, mana mungkin saya keluar negeri,” katanya membantah sekaligus menglarifikasi pemberitaan yang menyebut dirinya kabur ke luar negeri.
Lanjut dikatakan, dirinya terakhir melakukan perjalanan ke Eropa terakhir pada tahun 2016 silam.
“Ke Eropa tahun 2016 lalu. Itu yang terakhir. Kalau cuma Singapura, ada beberapa kali. Ke Singapura kwa so mirip-mirip bukan ke luar negeri,” kata Debby dengan dialek Manado.
Seperti diketahui, mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa ini ditetapkan tersangka oleh Polres Minahasa terkait dugaan penyimpangan anggaran banderol 1, 9 miliar rupiah.
Dana senilai itu dipergunakan membiayai perjalanan 47 Personil Paduan Suara Pemkab Minahasa ke Kota Shouci, Rusia.
Dugaan kasus tipikor yang menyeret Debby sebagai tersangka, berkas perkaranya sudah melalui supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Sulut, Rabu, 17 Juni 2021.
“Kasusnya (sudah) dilakukan supervisi oleh KPK di Mapolda Sulut,” ungkap AKP Susanto di ruang kerjanya, Rabu, 16 Juni 2021.(*tim redaksi)