AMURANG, mejahijau.com – Pengadaan web sekolah dan e-Book untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), mendapat sorotan tajam.
Pengadaan dua paket pekerjaan yang dicurigai itu berasal dari kekuasaan Christiany Eugenia Paruntu yang sumber dananya dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap sekolah.
Untuk paket e-Book, masing-masing sekolah kabarnya diharuskan menyetor 5 juta rupiah, dan web sekolah harganya varitif antara Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta.
“Belanja web diambil dari dana BOS. Begitu juga dengan e-Book dibayar dari dana BOS,” ungkap salah satu Kepala sekolah SD di Amurang, Kamis, 14 Oktober 2021.
Hal yang sama diungkapkan kepala sekolah lainnya di Kabuaten Minsel, bahwa program pengadaan web dan e-book merupakan arahan dari Dinas Dikpora (Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga) Kabupaten Minsel.
Untuk mendanai belanja web dan e-book, seluruh pengelola SD di Kabupaten Minsel diarahkan pembayarannya melalui dana BOS pada tahun berjalan.
Terkait dugaan kasus pengadaan di Dinas Dikpora Minsel yang dipimpin Fietber Raco itu, Ketua LSM Inakor Sulawesi Utara, Rolly Wenas menanggapi secara serius.
“Kami sudah investigasi di lapangan. Dan data yang kami kelola layak untuk dibawa ke penegak hukum,” ungkapnya.
Lanjut dikatakan, pengelolaan dana BOS sifatnya swakelola, dan bukan diperuntukan pada pengadaan web atau e-book seperti yang dianjurkan Kadis Dikpora Minsel.
“Itu artinya, sekolah mengeluarkan dana BOS sesuai petunjuk untuk keperluan rutin yang dianggap penting bagi sekolah, dan sifatnya swakelola. Itu letak masalahnya,” urai Rolly Wenas.
Dikonfirmasi soal pengadaan e-book setiap sekolah dengan kewajiban membayar Rp 5 juta, dibenarkan Kadis Dikpora Minsel Fietber Raco. Dia juga mengakui pengadaan web sekolah se kabupaten Minsel, programnya memang ada dengan pembayaran Rp 2,5 juta setiap sekolah.
“Jadi waktu lalu, bagi sekolah yang mampu beli e-book itu satu paket Rp 5 jutaan. Sedangkan untuk website, sekolah yang mampu sesusai harga pasar Rp 2,5 juta,” ungkap Fietber.
Fietber mengaku, pengadaan web dikerjakan oleh pakar IT dari Unversitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
“Dikerjakan oleh pakar IT dari Unsrat, bukan orang Dinas Dikpora Minsel,” kelitnya.
Dari jumlah 236 sekolah SD se Kabupaten Minsel, menurut Fietber, hanya sekitar 90 sekolah saja yang memesan pembuatan web sekolah.
“Hanya 90 sekolah yang pesan, kalau e-book cuma 40 sekolah yang pesan karena belajar daring,” katanya.
Fietber membantah sinyalemen Dikpora Minsel telah melakukan mark-up harga untuk pengadaan web dan e-book.
“Tidak ada mark-up. Jadi, apa ada dosa disitu?. Pembayaran e-book melalui sipLah dan non tunai,’ katanya.(*tim redaksi)