TAHUNA, mejahijau.com – Aksi damai masyarakat Kampung Desa Bowone dan sekitarnya sasar lokasi mess PT TMS di Kampung Bentung dan Base Camp di kampung Bowone Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Rabu 10 November 2021.
Demo dilakukan ratusan warga dipimpin Agustinus Mananohas selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menyuarakan beberapa tuntutan, di antaranya “Jangan rampas tanah kami, itu warisan bagi anak cucu kami”.
Warga juga memajang baliho bertuliskan, Masyarakat Bowone dan sekitarnya usir PT TMS, Usir ! Usir ! Usir ! PT TMS Ilegal!, PT TMS Ilegal tidak memiliki ijin dari KKP.
Orasi yang disampaikan para orator di tiga lokasi itu, menurut Mananohas, kehadiran PT TMS hanya untuk mencuri emas di tanah milik rakyat Sangihe.
Pendemo juga menuding oknum-oknum tertentu melakukan segala cara menebar janji-janji dan bujukan kepada masyarakat supaya lahannya dijual kepada PT TMS.
“Apa yang akan terjadi jika dalam waktu 33 tahun setelah PT TMS merusak lahan-lahan milik rakyat, kami menolak PT TMS tetapi mendukung tambang rakyat,” teriak Mananohas.
Demonstran menyebut tambang tanpa ijin di Kampung Bowone dan sekitarnya terlanjur cemari lingkungan, maka sebaiknya PT TMS angkat kaki dari wilayah tersebut.
“Bagi saudara-saudara kami yang bekerja di PT TMS dipahami karena untuk mencari makan, tetapi janganlah karena mencari makan hingga mengkhianati saudara sendiri,” kata Mananohas.
“Sangihe adalah serpihan Taman Eden yang adalah anugerah dari Tuhan, jangan dirusak!,” ujar pendemo.
Mereka ibaratkan PT TMS saat ini memberikan uang kepada masyarakat, tetapi akan mengambil isi perut daerah Sangihe, melalui pengerukan tambang emas.
Selesai melaksanakan orasi para pengunjuk rasa damai melakukan penanaman 100 jenis bakau di Pantai Koka dan Pantai Tumping di Kampung Bowone.
Pengamanan pendemo dikendalikan Wakapolres Sangihe Kompol Ferry Manoppo melibatkan personil Polres dan Polsek Tabukan Selatan.(gustaf)