TAHUNA, mejahijau.com – Polres Kepulaun Sangihe menggelar Operasi Zebra Samrat 2021 terhitung mulai tanggal 15 November sampai dua minggu kedepan.
Empat sasaran yang jadi target operasi meliputi, Pertama, kegiatan masyarakat yang menimbulkan potensi klaster covid 19, Kedua, masyarakat yang tidak memenuhi protokol kesehatan, Ketiga, masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas, dan Keempat lokasi rawan macet maupun pelanggaran dan lakalantas.
Waka Polres Sangihe, Kompol Ferry Manoppo ditemui wartawan seusai apel gelar pasukan mengatakan, dari ke empat target operasi tersebut ada juga target operasi kepolisian dari operasi zebra kali ini.
”Dari ke empat sasaran operasi tersebut ada juga ada juga target oparasi dari kami yang terlibat dalam operasi zebra yaitu, pertama memutus mata rantai penyebaran covid 19, kedua terciptanya ketertiban pada jalan-jalan padat di wilayah Tahuna, seperi di pusat kota, satu jalur, dan ketiga menurunkan jumlah lakalantas yang mana akhir-akhir ini jumlah laka lantas meningkat, mudah-mudahan dengan kegiatan operasi zebra ini bisa menekan laka lantas untuk menghadapi natal dan tahun baru dan membantu menurunkan level PPKM khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” terang Wakapolres Kompol Ferry Manoppo.
Di lokasi yang sama, ditambakan Kasat Lantas Polres Sangihe AKP Duwi Galih Prasetiawan SIK MH, operasi kali ini dirinya bersama anggota akan menindak tegas mereka yang terjaring operasi.
Kedapatan tak membawa surat-surat lengkap, kata dia, kendaraan akan ditahan. Dan kalau ada salah satu surat, maka itu yang akan ditahan.
”Kami tekankan juga untuk knalpot racing wajib diganti. Jika kedapatan, maka kami terpaksa tahan meskipun surat-suratnya lengkap. Dana ganjaran akan dilepas setelah knalpot racing diganti!,” pungkas Duwi Galih.(gustaf)