TAHUNA, mejahijau.com – Hari ke 8 Operasi Zebra Samrat 2021 yang digelar Polres Sangihe, berhasil menjaring 177 pelanggar lalulintas dengan rincian 82 dikenakan sanksi tilang dan 95 hanya mendapat teguran .
Kapolres Sangihe melalui Kasat Lantas Duwi Galih Prasetiawan SIK, MH mengatakan, selain melakukan tilang pihaknya juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan apalagi pandemi belum berahkir.
Menurut Kasat Lantas Duwi Galih, dalam operasi Satuan Lantas juga membagikan masker kepada sopir dan penumpang, dan setiap harinya sekitar 50-an masker yang dibagikan.
“Operasi Zebra ini berlangsung hingga 28 November, sasarannya semua kendaraan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran sesuai kasat mata,” katanya.
Pengendara yang tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, melebihi tonase, serta tidak memiliki dokumen berkendara, dipastikan akan kena operasi.
Dalam operasi zebra kali ini, Satlantas Polres Sangihe juga memberikan pemahaman kepada para pengendara agar mematuhi peraturan dalam berlalulintas.
“Sesuai perintah pak Kapolres, operasi ini kita lakukan tindakan preventif dan humanis kepada pengendara supaya taat dalam berlalintas,” pungkasnya.(gustaf)