MANADO, mejahijau.com – Komitmen antikorupsi Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Mulyatno ditantang oleh Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Sulut.
Melalui Ketua LAMI Sulut, Indri Montolalu menantangkan Kapolda Irjen Mulyatno mengusut dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan laboratorium mobil PCR (polymerase chain reaction) tahun 2020.
Paket pengadaan tersebut banderol 8,7 miliar rupiah yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Manado.
Riskannya, laboratorium mobil PCR Dinas Kesehatan Pemkot Manado itu hingga kini tak difungsikan melayani masyarakat.
Padahal tujuan pengadaan lab mobil PCR untuk mempercepat pendeteksian penyebaran Covid-19 di Kota Manado, Provinsi Sulut
“Sampai sekarang paket lab mobil PCR senilai 8 miliar lebih tidak bermanfaat untuk masyarakat. Anggaran miliaran tetapi tak difungsikan berarti mubasir. Padahal fungsinya pengadaan ini untuk melayani masyarakat,” ungkap Ketua LAMI (Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia) Sulut Indri Montolalu, Senin, 06 Desember 2021.
Lanjut dia, sumber dana dari paket pengadaan semasa pemerintahan Walikota GS Vicky Lumentut itu merupakan hasil refocusing anggaran Pemkot Manado kemudian disisihkan untuk penanganan Covid-19.
Kebijakan pengadaan satu unit mobil plus laboratorium PCR beserta asesorisnya, diduga ad kejanggalan yang menjurus pada tipikor. Dan itu sudah diakui oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Steve Ranti saat diwawancarai mejahijau.com di bilangan Tikala, Manado, Selasa, 12 April 2021, lalu.
“Memang ada temuan BPK-RI, tetapi hanya 92 juta rupiah. Dan temuan itu akan diselesaikan pihak pelaksana selaku penanggungjawab kegiatan,” kata Ranti.
Soal pengadaan mobil merek Toyota Hiace, kata dia, sedari awal pihaknya sudah menghubungi PT Hasjrat Abadi di Manado.
Dan ketersediaan spesifikasi mobil di PT Hasjrat Abadi Manado nihil alias tak ada sama sekali.
, namun pihaknya mendapati di salah satu show-room di Jakarta.
“Dibeli dari show-room di Jakarta. Karena dari Jakarta, pastinya kan nomor polisi ‘B’, sementara mobil milik Dinas Kesehatan Pemkot Manado harus diganti plat merah DB,” katanya.
Olehnya, pihaknya mengupayakan plat DB merah wilayah Manado dari Lantas Polda Sulut.
Adapun lab mobil PCR Pemkot Manado pengoperasiannya melalui penyerahan oleh Walikota Manado Vicky GS Lumentut di Youth Center Kawasan Megamas, pada hari Senin, 07 September 2020 lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi mejahijau.com, ada beberapa item yang dibelanjakan dari gelondongan anggaran senilai Rp 8,7 miliar itu.
Adapun pembelian terkait pengadaan ini, antaranya mobil Toyota Hiace dengan harga Rp 538 juta, pengadaan tiga unit laboratorium PCR masing unit sekira Rp 700 juta totalnya Rp 3,9 miliar, serta asesoris yang ditaksir hanya sekira Rp 250 juta.
Sayangnya soal data belanja lainnya belum dirinci oleh PPK Steve Ranti karena upaya konfirmasi selalu gagal.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua LSM LAMI Sulut Indri Montolalu bersama timnya terus melakukan penelusuran kasus. Jika sudah memenuhi syarat, pihaknya segera melakukan pelaporan ke penegak hukum.
“Sebenarnya data yang sudah ada ditambah pengakuan dari PPK, itu sudah dapat menjadi pintu masuk penyidik melakukan pemeriksaan. Tetapi jelasnya, akan kami laporkan secara resmi saja,” pungkas.(tim redaksi)