AIRMADIDI, mejahijau.com – Warga Desa Kokoleh Dua Jaga II, Kecamatan Likupang, Jumat, 28 Januari 2022 sekira pukul 18.30 Wita, tiba-tiba digegerkan tewasnya Felix Toreh (57).
Mirisnya Felix justru dihabisi di dalam rumahnya sendiri oleh terduga pelaku inisial TS alias Tisen (34), warga Desa Tatelu Kecamatan Dimembe domisili Paslaten, Likupang Selatan.
Tiga tusukan maut dengan pisau besi putih yang disarangkan Tisen menyebabkan korban Felix tersungkur tak berkutik hingga menghembuskan napas terakhir.
Informasi yang berhasil dirangkum redaksi mejahijau.com, kasus diawali terduga pelaku Tisen mendapat informasi iparnya Marlon Rumimpunu dipukul oleh korban Felix.
Dari informasi tersebut, Tisen langsung mendatangi rumah korban. Di dalam rumah tersebut ada beberapa orang, dan ketika melihat Tisen langsung melarikan diri.
Kedatangan Tisen disambut korban Felix dan seorang anak laki-laki. Keduanya keluar rumah mendekati Tisen. Seketika itu juga Terduga Pelaku langsung memukuli anak laki-laki tersebut.
Aksi Tisen direspon korban Felix dengan berlari ke dapur rumah mengambil sebilah parang dan langsung menebas ke arah Tisen.
Tebasan parang korban Feix sempat ditangkis Tisen yang mengakibatkan luka sobek di tangan kanannya. Saat mendapat kesempatan, Tisen melancarkan tikaman beruntun ke arah korban sebanyak tiga kali yang mengakibatkan korban tersungkur meninggal dunia.
Tim Resmob Polres Minut mendapat informasi sekira pukul 19.45 Wita terjadi peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban tewas di Desa Kokoleh Dua.
Mendapat informasi, Tim Resmob Polres Minut langsung beringsut menuju tepat kejadian perkara (TKP) sekaligus bergerak melakukan pencarian terhadap Terduga Pelaku.
Setelah mendapat informasi keberadaannya, sekira pukul 20.30 Wita, Tim Resmob sudah berhasil mengamankan Tisen tanpa perlawanan dari salah satu rumah di Desa Paslaten, Kecamatan Dimembe.
Kasus yang menghebohkan ini, aparat berhasil mengamankan barang bukti pisau besi putih dan melakukan otopsi jenazah korban. Polisi juga mengupayakan perawatan luka Tisen terduga pelaku.
Dan terduga Pelaku Tisen langsung digiring ke Mako Polres Minut dan menyerahkan ke Unit Piket Pemeriksa untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Fandi Ba’u SIK membenarkan dugaan kasus tindak pidana kriminal yang terjadi di Desa Kokoleh Dua.
“Terduga pelaku kini dalam pemeriksaan. Dia sekarang diamankan di rutan Polres Minut,” ungkap AKP Fandi Ba’u kepada redaksi mejahijau.com.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan polisi tanpa halangan karena berlangsung lancar tanpa resistensi dalam tugas di lapangan.
“Aman-aman dan terkendali,” pungkasnya.(indra/tim redaksi)