TOMOHON, mejahijau.com – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE membuka kegiatan Implementasi Penatausahaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Pemerintah Kota Tomohon yang digelar di Mercure Hotels Manado Tateli Beach Resort, Kamis, 13 Januari 2022.
Hajatan selama tiga hari hingga Sabtu, 15 Januari 2021, menghadirkan narasumber Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr Drs Horas Pandjaitan MEc Dev.
Peserta yang mengikuti kegiatan terdiri dari para Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, serta Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD.
Sambutan Walikota Tomohon Caroll Senduk SH yang dibacakan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE menyebut, sejak bergulirnya reformasi di bidang pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, telah terjadi perubahan paradigmatik di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, diantaranya mencakup masalah penatausahaan keuangan yang harus dilaksanakan secara relevan, handal, dan akuntabel.
“Sejak diberlakukannya berbagai regulasi pengelolaan keuangan, telah membawa perubahan signifikan terhadap tata kelola keuangan di daerah termasuk kemudahan penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat,” urai Wenny.
Bahkan ada regulasi Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan yang meliputi informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintahan daerah lainnya.
Sedangkan informasi keuangan daerah terdiri dari informasi perencanaan anggaran daerah, pelaksanaan anggaran, dan penatausahaan keuangan daerah, informasi akutansi dan pelaporan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah, barang milik daerah, dan informasi keuangan daerah lainnya.
“Jadi untuk memenuhi informasi pemerintahan daerah, maka Kemendagri telah memfasilitasi dengan satu aplikasi berbasis elektronik yang terintegrasi untuk digunakan oleh pemerintah daerah,” ungkap Wenny.
Lanjut dia, hal itu telah membantu Pemerintah Kota Tomohon, dimana tahapan perencanaan dan penganggaran tahun anggaran 2022 telah menggunakan aplikasi SIPD yang dibangun Kemendagri sehingga tahun anggaran 2022 untuk pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah akan mulai menggunakan aplikasi SIPD.
Diselenggarakan kegiatan ini, Wenny Lumentut berharap dapat bermanfaat meningkatkan kapasitas, kompetensi, profesionalitas sebagai aparatur pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya.
Dengan begitu, kata dia, pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah semakin konsisten mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Hajatan dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, MAP, para Sekretaris Dinas/Badan/Kantor se- Kota Tomohon.(*jopa)