MANADO, mejahijau.com – Manajemen Bank BNI Cabang Utama Manado membantah adanya “investasi bodong” di dalam BUMN yang beralamat di Jalan Dotulolong Lasut Nomor 1, Kelurahan Pinaesaan, Wenang, Kota Manado
“Tidak ada pak di sini. Tidak ada sama sekali,” bantah Pemimpin BNI Cabang Utama Manado, Bob Hotma Samosir saat dikonfirmasi via telpon selular oleh redaksi mejahijau.com, Kamis, 03 Februari 2022.
Soal dugaan pegawai BNI Cabang Manado yang main bisnis investasi yang dicurigai bodong, Bob Hotma Samosir juga membantahnya, bahwa sama sekali tidak ada pegawai BNI Manado yang main bisnis investasi apalagi bodong.
“Tidak ada sama sekali. Yang ada pinjam meminjam,” tandas Bob.
Menariknya soal pertemuan beberapa pihak, ia membenarkan bahwa dirinya ikut mediasi tetapi urusannya bukan bisnis investasi melainkan urusan pinjam meminjam.
Pertemuan di kantor Cabang Utama Manado itu dihadiri antaranya, Bob Hotma Samosir selaku Pemimpin Cabang Utama BNI Manado, Herry, Maya dan suami, serta Pemimpin BNI Wilayah 11 Suluttenggomalut.
“Iyaaah, itu urusan pinjam meminjam. Bapak dengar nggak?!,” sergah Bob membentak dengan suara tinggi dari balik telpon selular.
Sebagai Pemimpin Cabang Utama BNI Manado, lelaki ini kayaknya berusaha meyakinkan bahwa tidak ada investasi mencurigakan apalagi bodong di kantor yang dipimpinnya.
Sebelumnya terkait dugaan kasus bisnis investasi, salah satu pegawai kantor Cabang Utama BNI Manado yang dipimpin Bob Hotma Samosir, resmi dipolisikan ke Polresta Manado, Senin, 03 Januari 2022, lalu.
Ketika laporan sedang ditangani penyidik kepolisian, kembali Maya menawarkan membuat pernyataan akan mengembalikan duit investasi yang disetor Herry.
“Kami sudah sepakat dengan membuat pernyataan pengembalian (duit) sampai tanggal bulan Februari (2022),” ungkap Maya beberapa waktu lalu.
Menurut pegawai BNI Cabang Utama Manado ini, pengembalian akan dilakukan kepada korban Herry beberapa tahap hingga lunas pembayaran.(vanny)