MANADO, mejahijau.com – Taman Hutan Raya atau Tahura Gunung Tumpa merupakan kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan satwa serta menjadi destinasi wisata alam di Kota Manado.
Hanya saja, kondisi terkini di kawasan hutan penyanggah Tahura Gunung Tumpa, terpantau sedang dilakukan perusakan hutan hijau oleh salah satu pengusaha inisial YT alias Yance.
Ali-ali memiliki sertifikat kepemilikkan, oknum pengusaha bernama Yance diduga kuat melakukan pembabatan hutan penyanggah Tahura Gunung Tumpa yang titik koordinatnya berada di antara Kelurahan Meras dan Kelurahan Tongkaina.
Soal adanya perusakan hutan di kawasan Tahura Gunung Tumpa dibenarkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Suawesi Utara (Sulut), Jemmy Ringkuangan saat dikonfimasi redaksi mejahijau.com, Rabu, 15 Maret 2022.
Menurutnya, perusakan lingkungan hidup di kawasan Tahura Gunung Tumpa terbilang sudah sangat memprihatinkan.
“Aksi perusakan hutan sudah masuk dalam areal kawasan Tahura Gunung Tumpa,” ucap Jemmy Ringkuangan.
Untuk menindak lanjuti dugaan kasus perusakan hutan lindung di kawasan Tahura, lanjut mantan PLT Sekda Kota Tomohon ini, pihaknya sedang melakukan koordinasi internal terlebih dulu bersama dengan pihak-pihak terkait.
Rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait, antaranya pihak Balai Gakkum KLHK Sulawesi seksi III Manado, UPTD Tahura Gunung Tumpa, serta Dinas Kehutanan Provinsi Sulut.
“Sedang dibahas internal dulu. Kan awalnya harus koordinasi internal, nanti akan diekspose juga,” tandasnya.
Sayangnya Jemmy Ringkuangan masih enggan mengungkapkan siapa oknum pengusaha di balik pengrusakan hutan penyanggah kawasan Tahura Gunung Tumpa yang lokasinya berada di antara Kelurahan Meras dan Tongkaina Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Hanya saja, Dinas Kehutanan Provinsi Sulut memastikan akan menindak tegas oknum pelaku perusakan hutan penyanggah kawasan Tahura.
“Tetap akan ditindaki. Tunggu saja selesai hasil rapat koodinasi,” pungkasnya.
Sementara pantauan redaksi mejahijau.com, kawasan hutan yang berdampingan dengan lokasi Tahura tampak adanya aksi pembabatan pohon-pohon kayu dalam jumlah terbilang banyak di dalam kawasan hutan itu.
Sumber yang berada di lokasi menyebut, selain melakukan pembongkaran tanah bukit juga ada aktivitas penebangan kayu. Kemudian kayu-kayu hasil tebangan diangkut diam-diam dengan menggunakan kendaraan truk sekian kali bolak-balik ada malam hari.
“Kayu-kayu hasil tebangan diangkut dan dibawa pergi malam-malam. Saya sendiri tidak tahu persis kayu-kayu hasil tebangan itu diangkut kemana,” ungkap sumber yang mengaku warga Kelurahan Meras.
Menariknya di dalam lokasi hutan sudah terpajang plang kepemilikan tanah atasnama milik oknum pengusaha bernama YT alias Yance. Dan di dalam lokasi itu juga terpantau ada dua jenis alat berat yang terparkir. Alat-alat berat tersebut menurut sumber dioperasikan di dalam areal hutan dimaksud.
Seperti diketahui, Tahura Gunung Tumpa merupakan kawasan konservasi hutan lindung. Tempat ini menjadi salah satu tujuan wisata alam yang menakjubkan dengan sejumlah spot-spot menarik.(tim redaksi)