Steven Liow Lolos Masuk Pendidikan Lemhanas RI

MANADO, mejahijau.com – Kepala Dinas Informatika, Komunikasi, Statistik, dan Persandian Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), Evans Steven Liow, melenggang ke jenjang pendidikan Lemhanas (Lembaga Ketahanan Nasional).

Steven Liow dinyatakan berhak mengecap pendidikan di Lemhanas selama tujuh bulan kedepan setelah dinyatakan lulus dan resmi mengikuti pendidikan lanjutan.

Ia bersyukur memperoleh kesempatan mengikuti Lemhanas sebagai jenjang pendidikan calon pemimpin qualified di lingkungan Pemprov Sulut.

Memperoleh kesempatan berharga itu, Steven Liow berterima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw atas kepercayaan yang diberikan padanya.

“Puji Tuhan, saya berterima kasih kepada pak gubernur dan wakil gubernur yang menugaskan saya menjadi siswa Lemhanas tahun 2022 ini,” ucap Steven Liow kepada wartawan, Senin, 14 Maret 2022.

Liow mengaku terus mempersiapkan diri dengan baik selama mengikuti pendidikan. Dan ia juga berterimakasih mendapat dukungan penuh dari keluarga serta orang-orang dekatnya.

“Saya mohon doanya, agar semua tahapan berjalan lancar,” timpalnya.

Ia dijadwalkan mengikuti sekolah system off campus selama satu bulan dengan metode e-learning dan teleconference dari kantor atau tempat kerja.

Enam bulan berikutnya Steven Liow on campus lewat ceramah dan diskusi-diskusi di Lemhanas RI.

Adapun syarat untuk menjad siswa Lemhanas RI, syaratnya terbilang ketat. Dari unsur PNS, diwajibkan berpangkat Pembina Tingkat 1 dengan golongan ruang IV/b minimal dua tahun. Selain itu, harus menduduki jabatan struktural/fungsional minimal eselon III, diutamakan eselon II pada level pimpinan di tingkat pusat atau pemerintah provinsi.

Syarat selanjutnya, telah mengikuti pelatihan kepemimpinan atau fungsional sesuai jabatan atau lulus pendidikan Strata 3 dan diusulkan secara tertulis oleh menteri, pimpinan LPNK, atau kepala daerah.(*tim redaksi)

Berikut Riwayat Hidup Evans Steven Liow:

A. FORMULIR DATA PRIBADI

  1. Nama Lengkap (dengan gelar): EVANS STEVEN LIOW S.Sos MM.
  2. Tempat/Tanggal Lahir: MANADO, 3 AGUSTUS 1972.
  3. Jenis Kelamin: LAKI – LAKI
  4. Alamat: LINGKUNGAN VI, KEL. TAAS, KEC. TIKALA, KOTA MANADO.
  5. Agama : KRISTEN PROTESTAN
  6. Telepon/HP : 082197212345.
  7. Alamat e-mail : [email protected].
  8. Alamat Kantor : JALAN 17 AGUSTUS NO 69, MANADO.
  9. Status Pernikahan : KAWIN.
  10. NIP : 19720803 199803 1 005.
  11. Jabatan saat ini : KEPALA DINAS.
  12. Unit Kerja (setingkat eselon 2) : DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, PERSANDIAN DAN STATISTIK PEMPROV SULAWESI UTARA

B. LINGKUNGAN KELUARGA

Istri/Pasangan GRACE CHRISTIN MERRY UMBOH, S.Pd

Anak 1: MICHELLE LIDYA LIOW

Anak 2: FABIANUS YOSUA LIOW

 

C. RIWAYAT PENDIDIKAN

Pendidikan Formal:

  • STIE INDONESIA MALANG JURUSAN MANAGEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
  • STPMD “APMD” JURUSAN ILMU SOSIATRI
  • SLTA SMA NEGERI BITUNG
  • SMP SMP NEGERI BITUNG
  • SD GEREJA PANTEKOSTA PAKUWERU

Pendidikan Informal (Kursus atau Pelatihan):

  • PRAJABATAN GOL III MANADO 1999
  • DIKLAT PIM IV BITUNG 2000
  • DIKLAT PIM III AMURANG 2004
  • DIKLAT PIM II MANADO 2009

 D. RIWAYAT PEKERJAAN:

  1. KEPALA DINAS, PEMBINA UTAMA MADYA, IV/D, KEPALA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, PERSANDIAN DAN STATISTIK PEMPROV SULAWESI UTARA
  2. KEPALA BADAN, PEMBINA UTAMA MADYA, IV/D, BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DAERAH PEMPROV SULAWESI UTARA.
  3. KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA, PEMBINA UTAMA MADYA, IV/D, SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PEMPROV SULAWESI UTARA.
  4. KEPALA BADAN, PEMBINA UTAMA MADYA, IV/D, BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK PEMPROV SULAWESI UTARA.
  5. PLT KEPALA BADAN, PEMBINA UTAMA MUDA, IV/C, BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK PEMPROV SULAWESI UTARA.
  6. STAF AHLI GUBERNUR, PEMBINA UTAMA MUDA, IV/C, PEMPROV SULAWESI UTARA.
  7. KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA, PEMBINA UTAMA MUDA, IV/C, DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA PROV SULAWESI UTARA.
  8. KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, PEMBINA TKT. I, IV/B, DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA MANADO.
  9. KABAG HUMAS PADA BIRO PEMERINTAHAN DAN HUMAS, PEMBINA TKT. I, IV/B, BIRO PEMERINTAHAN DAN HUMAS SETDA PROV SULAWESI UTARA.
  10. KEPALA BADAN PMD DAN PEMDES, PEMBINA, IV/A, PEMKAB MINAHASA TENGGARA.
  11.  KEPALA KANTOR PMD, PP DAN KB, PEMBINA, IV/A PEMKAB MINAHASA TENGGARA.
  12. CAMAT TOULUAAN, PENATA TKT. I, III/D, KANTOR KECAMATAN TOULUAAN PEMKAB MINAHASA SELATAN.
  13. KABAG HUMAS DAN PROTOKOL KABUPATEN MINAHASA SELATAN, PENATA TKT. I, III/D, BIRO PEMERINTAHAN DAN HUMAS SETDA PEMKAB MINAHASA SELATAN.
  14. CAMAT TARERAN KABUPATEN MINAHASA PENATA, III/C, KANTOR CAMAT TARERAN PEMKAB MINAHASA.
  15. PLT SEKRETARIS KECAMATAN, PENATA, III/C, KECAMATAN BITUNG TIMUR KOTA BITUNG, DINAS PARIWISATA KOTA BITUNG.
  16. KASIE PEMERINTAHAN, PENATA MUDA TKT. I, III/B, KANTOR CAMAT BITUNG TIMUR KOTA BITUNG.
  17. STAF PADA BAGIAN TATA PEMERINTAHAN KOTA BITUNG, PENATA MUDA, III/A, KANTOR WALIKOTA BITUNG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *