TOMOHON, mejahijau.com – Sikap ksatria Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE benar-benar diuji untuk meloloskan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN lingkup Pemerintah Kota Tomohon.
WL sapaan akrabnya bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, melakukan konsultasi ke pihak Kementerian Dalam Negeri terkait peningkatan penerimaan TPP untuk kalangan ASN Pemkot Tomohon.
Wenny Lumentut Cs diterima langsung oleh Direktur pelaksanaan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Drs Horas Maurits Panjaitan MEc Dev di ruang kerjanya, Kamis, 10 Maret 2022.
Sementara itu, mengenai konsultasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja yang menggunakan perhitungan Kemendagri 900-4700 telah diajukan ke Bagian Organisasi dan Tata Laksana (ORTALA) Kemendagri melalui aplikasi Sistem Informasi Monitoring Anggaran (SIMONA).
Bahkan setelah divalidasi oleh Biro Ortala prosesnya dikirim ke Kemenkeu oleh Ditjen Keuda Kemendagri dan akan mendapat pertimbangan oleh Kemenkeu lewat surat Kemenkeu ke Ditjen Keuda. Setelah mendapatkan pertimbangan, Ditjen Keuda akan mengeluarkan persetujuan TPP ke daerah-daerah.
Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE menjelaskan, bahwa untuk hasil konsultasi, maka pihak Kemendagri akan secepatnya memproses surat rekomendasi ke Kemenkeu.
“TPP ASN cair, jika lolos validasi dan persetuan Kemendagri dan Kemenkeu,” tegas WL sembari menyebut jika persetujuan dari Kemenkeu sudah ada, paling lambat 3 hari akan diterbitkan persetujuan TPP kepada Pemerintah Kota Tomohon.
Hadir dalam konsultasi tersebut, yakni Sekot Edwin Roring SE ME, Asisten Umum Setda Drs ODS Mandagi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi, bersama unsur terkait lainnya.(*jopa)