TOMOHON, mejahijau.com – Kota Tomohon selama ini dikenal memiliki panorama alam yang begitu indah. Udara segar berada di ketinggian 1000 meter dari permukaan laut, lokasi wisata skyline puncak Masarang bakal disulap menjadi salah satu destinasi yang diandalkan.
Setahun pemerintahan Walikota Caroll JS Senduk dan Wakil Wenny Lumentut SE, pariwisata Kota Tomohon digenjot habis-habisan.
Memasuki tahun kedua pemerintahan Caroll-Wenny, Pemkot Tomohon tahun 2022 ini berkomitmen utamakan membangun infrastruktur sejumlah obyek pariwisata.
Khusus Masarang Hills meski baru sebatas perencanaan, namun persiapan pengerjaan sejumlah fasilitas sudah cukup matang. Diantara fasilitas yang akan dibangun, yakni lahan parkir, warung makan, toilet, spot foto, tempat santai, lazy bag, dan fasilitas penunjang lainnya.
Asosiasi Pilot Tandem Wisata Paralayang (Silayang) Sulut – Indonesia, saat ini tengah berbenah mempersiapkan spot olahraga petualangan mengasyikkan ini.
Olahraga sekaligus berwisata ini menjadi incaran turis-turis domestik hingga mancanegara. Dan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, yakni mengenai pelestarian hutan di sekitarnya, telah menjadi skala prioritas kepada pihak pengembang.
Buktinya seputar area terbuka hutan lahan kering sekunder telah ditanami ribuan jenis tanaman Cempaka dan Enau secara bertahap untuk pelestarian hutan alam primer.
“Dengan ketentuan menyelesaikan tata batas areal persetujuan penggunaan kawasan hutan dan melakukan pananaman tanaman kayu di kiri-kanan atau sekeliling dalam areal persetujuan penggunaan kawasan hutan sebagai bentuk perlindungan,” ungkap Christophorus Senduk kepada mejahijau.com, belum lama ini.
Turun lokasi saat itu bersama tim pendamping teknis Survei Lapangan Hutan Masarang, antaranya akademisi Universitas Sam Ratulangi Manado, BPKH Wilayah VI, dan Dinas Kehutanan Daerah Prov Sulut, serta KPHP Unit V Provinsi Sulut.
Legalitas destinasi wisata skyline Puncak Masarang, melintasi hutan lindung panjang jalan -+ 310,6 m, lebar -+ 4 m, dan luas -+ 0,124 Ha telah direkomendasikan pihak-pihak terkait.
Sebelumnya organisasi Silayang melakukan pemeriksaan administrasi dan survei lapangan dalam bentuk pemetaan lokasi dengan menggunakan teknologi digital.
Ketua Umum Asosiasi Pilot Tandem Wisata Paralayang (Silayang) Indonesia, Wenny Lumentut SE yang juga Wakil Walikota Tomohon saat ditemui wartawan memperlihatkan dokumen-dokumen berupa legalitas formal tentang surat permohonan revisi PIPPIB ditujukan kepada Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Hidup dan Kehutanan via Direktur Investarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Pusat.
Bahkan, surat pemberitahuan kepada Gubernur Sulut tentang pengembangan sektor pariwisata sebagai daerah The Rising Star Tourism, untuk pembuatan jalan dengan panjang -+ 310,6 m dan lebar -+4 m dan luas -+ 0,124 Ha terlampir bersama Pakta Integritas, Surat Pernyataan Komitmen, Peta Permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan, serta profil organisasi Pilot Tandem Wisata Paralayang Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktor Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan bahkan sudah memberikan tanggapan permohonan Survei Hutan Alam Primer dalam rangka verifikasi PIPPIB yang diajukan Asosiasi Pilot Tandem Wisata Paralayang Indonesia.
Dan, diperoleh hasil bahwa areal permohonan tersebut seluas -+ 14 Ha seluruhnya memiliki penutupan lahan berupa hutan lahan kering sekunder, sehingga Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VI Manado membuat instruksi kerja sebagai dasar pelaksanaan survei hutan alam primer dengan mengacu pada hasil telaahan Direktorat IPSDH.
Kemudian dibuat Berita Acara Penghentian Pemberian Perizinan Berusaha, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan Baru pada Hutan Alam Primer, dan Lahan Gambut (PIPPIB) tahun 2021 periode II Areal rencana sarana prasarana jalan atasnama Asosiasi Pilot Tandem Wisata Paralayang Indonesia seluas -+ 0,124 Ha pada sebagian kawasan Hutan Lindung (HL) Gunung Masarang di Desa Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Provinsi Sulut.
Disamping itu, mengenai Surat Laporan Hasil Kegiatan Survei Hutan Alam Primer areal sarana prasarana jalan atasnama Asosiasi Pilot Tandem Wisata Paralayang Indonesia pada sebagian kawasan HL Gunung Masarang juga telah dimasuk-kan sebagai bukti lapangan memenuhi segala aturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Wakil Walikota Wenny Lumentut, pihaknya mendapat saran dan masukan dimana lokasi permohonan yang aksesnya sudah terbuka agar dijaga kelestarian yang ditandatangani oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VI Victor H Rante Lembang Shut, MSi, dan Kepala Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulut Jimmy Ringkuangan AP MSi.
“Semuanya dilengkapi dengan berkas persyaratan administrasi sehingga dapat dipertanggungjawabkan di kemudian hari,” jelasnya.
Wenny juga menambahkan, lokasi puncak dan akses menuju puncak Masarang sebagian besar tanah pasini milik dari Syenie Watoelangkow yang sebelumnya adalah milik keluarga Kumowal yang semuanya telah dibebaskannya.(*/jopa)