MANADO, mejahijau.com – Pekerjaan pembongkaran saluran air (drainase) di Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, mengundang tanda tanya.
Pemerintah Kelurahan Bailang yang dipimpin Aldo Kanon Erikson Sumerah SH, dinilai seharusnya gencar berkoordinasi dengan pelaksana proyek untuk kepentingan masyarakat.
Masalah yang muncul dari kegiatan proyek tanpa identitas papan proyek ini, adalah kemacetan luar biasa akibat tanpa berkoordinasi dengan pihak Polsek Bunaken.
Selain itu, pembongkaran drainase telah menyebabkan kebocoran pada pipa air PDAM sehingga warga mengeluh mereka kesulitan mendapatkan air.
“Seharusnya Lurah Bailang melakukan koordinasi terlebih dulu secara gencar dengan pihak pengelola kegiatan, bukan makah terkesan membiarkannya!,” sergah Wasekjen LSM Kibar, Yohanis Missah kepada redaksi mejahijau.com, Jumat, 06 Mei 2022.
Dia menilai, pembongkaran drainase terutama di jalan masuk Bailang Tengah, itu seharusnya jangan dulu dibongkar. Jalan itu cukup penting karena merupakan jalan akses menuju Loreng, dan akses menuju Kelurahan Pandu dan Buha.
“Seharusnya pemerintah kelurahan terlebih dulu berkoordinasi dengan pelaksana proyek untuk tidak terburu-buru membongkar drainase di jalan Bailang Tengah sehingga tidak menghambat akivitas masyarakat. Dan imbasnya kini terjadi kemacetan luar biasa kan?!,” sergah pegiat antikorupsi ini.
Yohanis Missah menilai, pembongkaran drainase untuk dibangun baru di jalan raya Bailang itu sebaiknya dikerjakan sepotong-sepotong, jangan langsung sekalianan dibongkar seperti sekarang ini.
“Saya heran, Pemerintah Kelurahan Bailang sepertinya tidak melakukan koordinasi terlebih dulu dengan pihak kontraktor pelaksana,” katanya.
Lanjut Missah mengingatkan, jangan lupa besi bekas drainase itu jangan disalahgunakan. Barang bekas itu menjadi asset kantor kelurahan Bailang bukan milik lurah atau orang per orang.
“Dan kalau pun besi bekas itu akan dijual, maka hasil penjualan harus masuk ke kas kantor kelurahan,” cetusnya.
Lurah Bailang, Aldo Kanon Erikson Sumerah SH ketika dikonfirmasi terkesan kurang bersahabat dan tak cukup komunikatif melayani wartawan.
“Kalau mo tanya soal proyek, tanyakan saja kepada kontraktor. Saya lurah bukan kontraktor!,” katanya, Kamis siang, 05 Mei 2022.
Disentil soal besi bekas bongkaran drainase yang kabarnya sudah dijual, Aldo kembali berkelit, bahwa dia tak tahu menahu jadi silahkan saja tanya ke kontraktor pelaksana.
“Mereka (kontraktor) yang lebih tau. Sebab besi bekas itu satu rangkaian dari kegiatan proyek itu,” katanya.
Sementara lelaki yang mengaku bernama Jefry Rungkat selaku pengawas kegiatan proyek kepada redaksi media ini mengaku papan proyek nantinya akan dipasang pada Jumat besok.
Ditanya soal besi bekas di bawa kemana, Rungkat mengatakan, setelah dibongkar besi-besi bekas itu ditampung di dekat panti asuhan di kelurahan Bailang.
Di tempat terpisah sumber lain menyebut, besi-besi bekas kisaran 500 kilo itu disinyalir sudah dijual ke salah satu pembeli di wilayah Maumbi, Minahasa Utara (Minut).
“Sudah dijual dan kemungkinan besar atas sepengetahuan lurah. Apalagi saat besi-besi bekas akan diangkut ke Maumbi, Lurah Bailang berada di dekat mobil yang mengangkut besi-besi bekas itu,” katanya.
Sumber terpercaya lainnya menyebut, besi-besi bekas itu tak mungkin diperjualkan kalau tanpa sepengetahuan dari Lurah Bailang.(tim redaksi)