PRESTASI MEMBANGGAKAN kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kota Tomohon dibawah kendali Pemerintahan Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE.
Bertempat di Kantor Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Tomohon berhasil mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk yang ke-9 kali secara berturut-turut, Jumat 13 Mei 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran (TA) 2021, diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara Karyadi SE MM Ak CA CFrA CAFS kepada Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE.
Penyerahan LHP-LKPD serentak seluruh Kabupaten-Kota se- Provinsi Sulawesi Utara ini, dihadiri oleh Anggota VI BPK-RI Dr Pius Lustrilanang SIP MSi CSFA CFrA.
“Belajar dengan daerah-daerah yang sudah mendapat WTP, kerja sama dengan BPKP, BPK,” kata Pius Lustrilanang.
Hajatan dihadiri langsung Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw, serta para kepala-kepala daerah se Provinsi Sulawesi Utara.
Tampak hadir juga Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP, Para Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah se- Provinsi Sulawesi Utara.(advertorial)