LOLAK, mejahijau.com – Operasi kewilayahan mandiri dengan sandi ‘Bina Kusuma Samrat – 2022″, secara resmi mulai berlakukan pada hari Rabu, 18 Mei 2022.
Menurut Kapolres Bolmong, AKBP Dr Nova Irone Surentu SH MH, operasi yang digelarnya akan berlangsung sampai dengan tanggal 1 Juni 2022.
Menurut AKBP Nova Surentu, operasi tersebut menyasar soal Kenakalan Remaja, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Penyalahgunaan Narkoba, Perkelahian antar kampung (kelompok), pemalakan, dan penyakit masyarakat lain, serta pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan operasi, jelas Kapolres Bolmong, pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk diterjunkan sampai ke pelosok-pelosok desa.
Seperti terlihat pada hari Rabu,18 Mei 2022, tim Satgas yang dipimpin Kaur Binops Sat-Binmas Ipda Nini H Potabuga menyambangi ke desa Siniyung Kecamatan Dumoga Timur.
Kemudian besoknya, Kamis, 19 Mei 2022, tim Satgas terjun hingga ke pelosok Desa Ibolian, Kecamatan Dumoga Tengah.
Tim Satgas Polres Bolmong di dua tempat itu menemui warga yang dominan para pelajar. Di sana tim melakukan penyuluhan dan pembinaan terkait penyalahgunaan Narkoba, larangan konsumsi Miras, pemalakan, perkelahian antar kampung (kelompok), kenakalan remaja, bahaya pergaulan bebas, larangan balapan liar serta penggunaan knalpot bising.
Polisi juga menyuruh soal larangan membawa sajam, larangan menghirup lem ehabon, imbauan tak terprovokasi dengan berita hoax yang beredar di medsos dan kepatuhan terhadap prokes Covid -19.
“Satgas operasi Bina Kusuma gencar terjun ke desa-desa untuk menyuluh dan melakukan pembinaan. Warga dan pemuda serta para pelajar diimbau untuk menghindari perbuatan melanggar hukum,” ucap AKBP Nova Surentu.
Warga pada umumnya juga disampaikan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di desa masing-masing,” pungkas Kapolres Bolmong.(aldo)