Resmob & Jatanras Polres Bitung Obrak-abrik Judi Sabung Ayam

BITUNG, mejahijau.com – Kali ini aparat kepolisian resort Kota Bitung yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Doly Irawan STrK, Minggu, 15 Mei 2022, sekira pukul 17.30 Wita, membongkar arena judi sabung ayam di Kota Bitung.

Polisi berencana menggrebek judi slot sabung ayam di dua tempat, yakni di pesisir pantai Kelurahan Wangurer (Kampung Kodok), dan Kelurahan Girian Indah (Mangga Tiga).

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mohammad Fadli SIK mengatakan, tim 1 Resmob dan Unit Jatanras Polres Bitung dipimpin langsung Kanit Jatanras IPDA Doly Irawan STr.K, awalnya mendapat informasi dari warga sekitar.

Informasi tersebut menyebut bahwa ada judi sabung ayam box di kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, tepatnya di pesisir pantai .

Dari informasi tersebut, kedua tim langsung bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan, sontak membuat para pemain seluruhnya diri terbirit-birit.

Di lokasi sabung ayam tertinggal sejumlah ayam box dan disita sebagai barang bukti.

“Tim langsung mengamankan ayam-ayam tersebut, kemudian melakukan dokumentasi seluruh lokasi termasuk ayam dari hasil baket di sekitar lokasi itu,” ujar Kasat Reskrim AKP Mohammad Fadli SIK.

Menurutnya, judi sabung ayam di lokasi itu sudah berjalan cukup lama dan terbilang sudah mengganggu kenyamanan warga sekitarnya.

“Selanjutnya tim membawa ayam serta karpet pengalas arena sabung ayam untuk dijadikan barang bukti,” kata AKP Fadli.

Pihaknya menyayangkan untuk arena sabung ayam dan slot thailand di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian atau tepatnya di tempat bernama Mangga tiga.

Setibanya tim dari Polres Bitung, ternyata lokasinya sudah sepi alias tak ada aktivitas sabung ayam lagi.

“Tim tiba sudah kosong, ternyata mereka sudah bubar duluan,” pungkas Kasat Reskrim AKP Mohammad Fadli.(steven-mt)