TAHUNA, mejahijau.com – Kapolres Sangihe melalui Kasat Lantas, IPTU Esra Nasution Strk di lokasi operasi mengatakan, hari ke lima operasi Patuh Samrat hari Sabtu, 18 Juni 2022 telah menjaring sebanyak 153 pelanggar lalulintas.
“Pelanggar lalulintas didominasi kendaraan yang tidak memiliki surat surat kendaraan, tidak menggunakan helm, serta knalpot resing,” ungkap IPTU Nasution.
Kasat pun menghimbau kepada seluruh pengendara, agar melengkapi kendaraan dengan surat-surat yang lengkap, serta kelengkapan dalam berkendaraan.
“Pesan kami kepada seluruh pengendara, agar melengkapi kendaraan dengan kelengkapan surat-surat, sekaligus kelengkapan mengemudi. Selain itu kepada masyarakat yang belum vaksin, diharapkan segera vaksinasi dan tetap mengunakan masker apabila berada di tempat tempat umum ,” ujarnya.
Lanjut Nasution, bagi kendaraan yang masih menggunakan knalpot resing agar segera menggantinya dengan knalpor standar.
Sebab kalau masih kedapatan di jalan raya, kata dia, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan kartu tilang.
“Saya ingatkan kepada pengendara yang masih menggunakan knalpot resing, supaya terhindar dari operasi,” pungkasnya.(gustaf)