Gegara ‘Remas’ Pantat Pacarnya, JS Pun Kalap Habisi Karyawan PT TMS

TAHUNA, mejahijau.com – Segenap warga Desa Bowone, Kamis, 07 Juli 2022, dini hari, digemparkan tewasnya lelaki inisial FM (25) di tangan Terduga Pelaku inisial JS (20).

Ihwal peristiwa berdarah terjadi gegara korban FM warga Desa Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, ketahuan gegara ‘remas’ pantat pacarnya pelaku JS.

Perbuatan karyawan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) terhadap pacarnya, sempat dilihat pelaku JS yang masih mahasiswa salah satu perguruan-tinggi.

Hal itu diduga jadi pemicu peristiwa pembunuhan berdarah di Desa Bowone, Kamis dini hari.

Peristiwa di awali korban FM dan pelaku JS duduk bersama teman-teman lainnya di suatu tempat. Seperti biasa mreka bercerita sambil menenggak minuman keras (miras).

Barangkali sudah dipengaruhi miras, korban FM bicara dianggap sudah berlebihan. Korban cerita soal dirinya sering keluar-masuk penjara.

Mendengar cerita korban FM, diduga memantik ketersinggungan pelaku JS. Seketika pelaku JS menegur kalau sudah miras tak usah bercerita seperti itu.

Sialnya ketika korban FM hendak pulang ke base-camp, entah sengaja atau tidak,- ia berkesempatan memegang pantat pacar Pelaku JS.

Perbuatan FM sempat dilihat Pelaku JS yang sontak memicu amarah besarnya.

Tak sampai di situ, sialnya lagi JS mendengar kalau korban FM sedang mencarinya dengan barang tajam. Merasa dirinya terancam, Pelaku JS pun segera mengambil parang.

Singkat cerita, Pelaku JS bertemu dengan korban FM. Korban kala itu mengendarai sepeda motor. Melihat FM, seketika pelaku langsung ayunkan parang ke arah korban.

Korban FM lari meninggalkan sepeda motornya namun sempat terjatuh. Korban terjatuh tergeletak di jalan aspal. Melihat korban terjatuh, pelaku JS langsung tambah menebas dengan parang berniat habisi korban.

Tebasan pelaku pun mengenai beberapa bagian tubuh, lengan kiri serta bagian kepala korban FM.

Teriakan pacarnya supaya tak melakukan aksi nekadnya, tak diindahkan JS yang terlanjur kalap. Ia tak guris peringatan kekasihnya. Pelaku JS tetap saja menebas parangnya ke arah korban FM hingga tak berkutik. Korban FM meregang nyawa, seketika tewas di TKP (tempat kejadian perkara).

Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Revianto Anriz membenarkan kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan korban FM.

Iptu Revianto Anriz menjelaskan, pacarnya sempat teriak untuk tak melakukan aksi nekatnya, namun pelaku JS tidak mengindahkannya.

Pelaku terus menebas korban FM secara membabi-buta. Tebasan parang mengenai badan, kepala, lengan kiri hingga korban meninggal dunia.

Menerima laporan kejadian tersebut, Tim Resmob Polres Sangihe dibantu Polsek Tabukan Selatan Tengah, dan Polsek Manganitu Selatan secepatnya turun lapangan.

Tim beringsut mencari Tersangka JS berada. Berkat kesigapan dan kerja cepat satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, kurang dari 12 jam terduga pelaku JS berhasil ditangkap.

Sebelum pelaku ditangkap, Tim Reskrim memantau dan perketat pintu keluar-masuk pelabuhan Nusantara Tahuna. Tim juga memeriksa manifest kapal dan mengawasi Pelabuhan Peta, Pananaru, dan pelabuhan tikus lainnya.

Semua diamankan kepolisian untuk persempit jalur pelarian tersangka JS.

Sekitar pukul 08.00 Wita, Tim Resmob dipimpin KBO Reskrim Ipda Firman Renaldi bersama Kapolsek Manganitu Selatan Ipda Recky Marthin berhasil menciduk terduga pelaku. Pelaku JS pun diamankan di Mapolsek Manganitu Selatan.

Pada pukul 10.00 Wita, tersangka JS dijemput Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe.

“Tersangka bakal dikenakan pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas (15) tahun. Namun kami (penyidik) masih akan turun lagi ke lapangan untuk  olah TKP dan pengembangan kasus di lokasi kejadian,” tutup Kasat Reskrim Iptu Revianto Anriz.(gustaf)