Penyusunan Rancangan Akhir RKPD 2022 Kota Tomohon Digelar

TOMOHON, mejahijau.com – Mewakili Wali Kota Tomohon, Enos Pontororing selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan membuka penyusunan rancangan akhir RKPD Kota Tomohon tahun 2022.

Penyusunan perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kota Tomohon dilaksanakan di Perkebunan Eris Kinilow, Selasa (26/07/2022).

Sambutan Wali Kota Tomohon dibacakan Enos Pontororing mengatakan, kegiatan tertuang di dalam perubahan RKPD tahun 2022 bersifat indikatif dan tentatif.

Artinya, seluruh data dan informasi tentang sumber daya tercantum di dalam dokumen yang hendak dicapai tidak bersifat kaku.

Program kegiatan ini selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan kebijakan umum anggaran tahun 2022 dan perubahan prioritas plafon anggaran tahun 2022.

“Perubahan RKPD Kota Tomohon tahun 2022 ini mengacu pada Permendagri Nomor 90 tahun 2019, tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,”jelasnya.

Sebagaimana dimutakhirkan dalam Kepmendagri Nomor 050-3708 tahun 2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan.

Sehingga penyusunan program dalam perubahan RKPD tahun 2022, meliputi klasifikasi perencanaan pembangunan daerah terdiri atas program penunjang urusan pemerintahan daerah.

“Urusan wajib berkaitan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan pelayanan dasar, urusan pilihan, unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawasan, unsur kewilayahan, dan unsur pemerintahan umum,” urai Pontororing.

Hajatan dilanjutkan Ibadah Syukur HUT ke-60 dan Purna Tugas sebagai PNS Drs Daniel Elvis Pontonuwu dan dihadiri para Kepala Dinas dan Kepala Bagian Setda Kota Tomohon.

Hadir juga para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon, jajaran Pemkot Tomohon, dan Walikota Caroll Senduk menyempatkan hadir dalam ibadah syukur tersebut.

Wali Kota Caroll Senduk menyerahkan langsung Surat Keputusan pemberhentian, kenaikan pangkat, pengabdian, dan pemberian pensiun kepada Drs Daniel Elvis Pontonuwu.(*jopa)