Sopir Taxi Manado-Dumoga Tewas di Doorrr Oknum Polisi, Begini Versi Polresta Manado

MANADO, mejahijau.com – Raimon Londok (39 tahun) terjerembab jatuh ke tanah setelah dua butir peluru pistol Brika WL bersarang ke tubuhnya, Sabtu (23/07/2022).

Raimon Londok, sopir taxi Manado-Dumoga tewas di doorrr oknum polisi, begini versi Polresta Manado. Insiden terjadi di Kelurahan Pandu Lingkungan VII, sekira pukul 23.00 WITA.

Kejadian tersebut sontak membuat heboh warga sekitar lokasi TKP (tempat kejadian perkara).

Korban dalam kesehariannya sebagai sopir taxi Manado-Molibagu, tewas dengan dua tembakan oknum polisi Bripka WL yang bertugas di Polsek Bunaken.

Rilis Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi yang diterima redaksi mejahijau.com menyebut, polisi terpaksa bertindak tegas dan terukur kepada bersangkutan.

“Tindakan tegas petugas (polisi) karena bersangkutan membahayakan jiwa petugas Polri yang melaksanakan tugas di lapangan,” ujar Iptu Sumardi lewat rilisnya, Minggu (24/07/2022).

Itu Sumardi menjelaskan, kejadian berawal dari laporan warga soal adanya keributan di Lingkungan VII Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken yang dilakukan Raimon Londok.

Laporan warga menyampaikan kalau Raimon dalam pengaruh miras dan membawa senjata tajam jenis badik mengancam warga sambil berteriak-teriak.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Bunaken dengan langsung mendatangi lokasi TKP.

Awalnya petugas bermaksud mengamankan pelaku Raimond. Namun pada saat akan diamankan, Raimon melakukan perlawanan dengan lontaran kata-kata makian kepada kedua anggota polisi.

“Menurut keterangan saksi MT (50 tahun), Kepala Lingkungan VII Kelurahan Pandu, bahwa saat itu saksi berada di TKP,” beber Sumardi.

Saksi melihat pelaku Raimon membawa senjata tajam jenis pisau dan melakukan keributan di seputaran rumah pelaku.

Saat polisi tiba di TKP, pelaku langsung menyembunyikan pisaunya di bawah mobil yang sedang parkir.

Kemudian saksi MT langsung menghampiri anggota Polri dan memberitahu bahwa pelaku membawa pisau dan disimpan di bawah mobil.

Dua anggota Polisi langsung mengamankan pisau, dan bermaksud mengamankan pelaku.

Namun pelaku melontarkan kalimat makian dan memberontak masuk ke rumah untuk mengambil pisau.

Setelah itu pelaku keluar dengan botol yang dipecahkan langsung menyerang anggota Polri Bripka SR sehingga anggota tersebut jatuh.

Kemudian saksi MT dan temannya inisial SL bersama Bripka WL sempat lari menyelamatkan diri.

Namun pelaku dengan pecahan botol di tangan masih terus saja mengejar.

“Setelah itu, Bripka WL bersama dengan saksi dan teman saksi berhenti. Bripka WL langsung membuang tembakan peringatan sebanyak 1 kali ke arah atas. Namun pelaku tidak menghiraukan dan masih saja mengejar,” kata Sumardi.

Terpaksa anggota Polisi ambil tindakan tegas, keras, dan terukur  karena telah membahayakan petugas Polri serta membahayakan masyarakat di sekitar TKP.

“Setelah (kejadian) itu, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara, dan telah dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Sumardi.

Tim identifikasi Satuan Reskrim bersama dengan Propam Polresta Manado melakukan olah TKP di lokasi tempat kejadian.

“Terhadap keluarga, kami melakukan dukungan moril biaya autopsi sehingga bersama-sama dengan dokter RS Bhayangkara melakukan autopsi jenasah,” ungkap Sumardi.

Lanjut dia, Propam Polresta Manado telah mengamankan anggota Polri yang bertugas malam itu sebagai upaya transparansi dan profesionalitas atas kejadian tersebut.

“Kita akan cek apakah penggunaan senjata api tersebut sesuai SOP Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian karena telah membahayakan petugas kepolisian di lapangan dan masyarakat sekitar TKP,” sambung Sumardi.

Kepolisian saat ini menangani jenazah sampai selesai, dan diserahkan kepada keluarga.

“Kami juga menyampaikan turut belasungkawa atas kejadian tersebut. Saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Sumardi.

Korban Raimon kesehariannya berprofesi sebagai sopir taxi jalur Manado-Dumoga.

Ia bersama istrinya Vanne Warouw dikaruniai dua orang anak, yakni Julio dan adiknya.

Mereka berdomisili di perumahan ex pengungsi di kelurahan Pandu Lingkungan VII, Kecamatan Bunaken – Manado.(tim redaksi)