JAKARTA, mejahijau.com – Akhirnya Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofryansah Joshua Hutabarat. Seperti dikutip dari indozone.id, Irjen Ferdy Sambo resmi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Terbunuhnya Brigadir Joshua di rumah Dinas Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu itu, mirip sebuah drama panjang bagi institusi Polri.
Usai ditetapkan tersangka, Irjen Pol Ferdy Sambo langsung ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
“Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok,” tutur sumber di Mabes Polri, Sabtu (06/08/2022).
Nama Irjen Pol Ferdy Sambo paling sering disebut dalam kasus tersebut. Ia tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB dengan dengan pengawalan ketat para ajudan serta beberapa polisi.
Nama mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini santer disebut-sebut dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Joshua.
Perlahan tapi pasti mulai terungkap ‘drama’ baku tembak Brigadir Joshua dengan Bharada E.
Sebelumnya Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu duluan ditetapkan tersangka kasus terbunuhnya Brigadir Joshua.
Kasus yang menghebohkan ini sontak menjadi skandal menghebohkan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).(ferry/tim redaksi)