Gegara Cemarkan Nama Baiknya, Regina Terpaksa Polisikan Geby

BITUNG, mejahijau.com – Warga Suluun Dua polisikan Geby gegara cemarkan nama baiknya. Gegara cemarkan nama baiknya, Regina terpaksa polisikan Geby ke Polres Bitung, Kamis (15/09/2022).

Karena merasa nama baiknya dicemarkan, Regina (27) terpaksa mempolisikan wanita inisial GT alias Geby ke Polres Bitung.

Regina mengaku terusik karena fotonya dipajang akun Claudia di beranda facebook yang kabarnya dikelola terlapor Geby.

“Pemilik akun Claudia, saya sudah laporkan ke polisi. Saya menjadi malu karena dia pajang foto saya di facebook,” tutur Regina.

Ia mengaku tak tahu alasan apa sehingga foto wajahnya dipajang di facebook oleh akun Claudia.

Dan lebih mengherankan lagi, kata dia, dirinya tak pernah berbuat salah terhadap pemilik akun tersebut.

“Saya bingung dan kaget, tidak ada salah,- kenapa saya yang diumbar ke publik,” ucapnya.

Warga Desa Suluun Dua, Kecamatan Suluun Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ini berharap pelaku ditangkap dan diproses hukum oleh kepolisian.

Dugaan kasus dilapor ke Polres Bitung sesuai LP nomor: STTLP/B/789/IX/2022 yang diterima oleh Aipda Sofyan Darise.

Oknum Geby terancam perkara pidana UU Nomor 19/2016 tentang perubahan UU nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber intelijen di Polres Bitung membenarkan laporan kasus tersebut dalam penanganan kepolisian.

“Iyaa benar, dalam penanganan polisi,” pungkas sumber.(steven tumuyu)