MANADO, mejahijau.com – Heboh, Direktur RS Advent Manado Mundur! Alasannya pun ‘Mengerikan!’
Punya jabatan direktur, tetapi kewenangan dipangkas habis. Sementara beban berat dan tanggungjawab tetap harus dipikul.
Begitu nasib tragis dialami dr Reuben VT Supit selama lima tahun menjabat Direktur di Rumah Sakit Advent Manado.
Tak tahan selalu diintervensi oleh Yasayan RS Advent Manado, akhirnya dr Reuben VT Supit memilih mundur!
KEWENANGAN DIREKTUR DIPANGKAS
Sikap tegas itu terpaksa diambil dr Reuben Supit oleh karena Yayasan RS Advent Manado “mengebiri”nya dengan pembatasan-pembatasan teramat mencekik.
Akhirnya dr Reuben Supit tak tahan. Kewenangan amat terbatas dia sadar jabatan direkturnya hanya ‘boneka-hidup’. Direksi tak ubahnya sekadar sapi perahan oleh oknum-oknum atasan belaka.
Terhitung mulai Kamis, 15 September 2022, dr Reuben VT Supit mundur dari Direktur RS Advent Manado.
Berikut ulasan pengunduran dirinya diungkapkan kepada redaksi mejahijau.com baru-baru ini.
“Direktur bukan jabatan kemuliaan, tetapi (hanya) jabatan pelayanan publik (manusia). Dan tanggung-jawabnya berat,” ungkapnya.
dr Reuben Supit mengatakan, kewenangannya sebagai Direktur RS Advent Manado ‘dikebiri’ oleh Yayasan RS Advent Manado.
“Saya terhalang (kewenangan dikurangi), maka saya tidak bisa melakukan tindakan operasional. Sedangkan (beban) tanggung jawab (sebagai direktur) tetap!,” kata pentolan Magister Manajemen Rumah Sakit dari Univesitas Pasundan, Bandung, 2018 – 2019.
DIDUGA MELANGGAR UU NOMOR 44 TAHUN 2009
Belakangan baru sadar resikonya teramat rawan, hal itulah yang membuat dr Reuben Supit terpaksa harus mengambil sikap tegas, MUNDUR!
“Resiko jabatan (direktur) yang membuat saya sadar dan berpikir panjang (untuk mundur),” sergahnya.
Konsekuensinya jika tetap bertahan, kuatirnya Yayasan RS Advent Manado akan mendesak pertanggungjawaban padahal tidak 100% semua adalah tanggungjawabnya.
“Kita sadar hukum, konsekuensi dari tindakan yang dibuat oleh atasan saya, apakah saya yang harus menanggungnya?,” katanya sembari menyentil UU Nomor 44 tahun 2009.
Menurut dr Reuben, awalnya dia bersedia mengabdi hingga akhir masa jabatan tahun 2025, dan bahkan kalau diminta sampai pensiun.
Namun tekadnya pudar setelah pada Mei 2022 lalu, kewenangan direktur yang sudah diatur jelas UU nomor 44 tahun 2009, mulai ditarik secara progresif.
Siapa yang menarik semua kewenangannya, telisik punya telisik tak lain Yayasan RS Advent Manado yang dipimpin Jannes Daniel Vicky Roring.
Sikap yayasan diduga kuat bertentangan dengan ketentuan UU Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
“Ketika kewenangan direktur ditarik oleh yayasan, maka saya harus menentukan sikap untuk mundur saja!,” tandasnya.
Meski begitu dr Reuben Supit masih berharap good governance boleh kembali tercipta di organisasi RS Advent Manado.
PRESEDEN BURUK BAGI RS ADVENT MANADO
Mundurnya Direktur RS Advent Manado mengundang tanda tanya kalangan masyarakat berbagai daerah di Sulawesi Utara (Sulut).
Jalinah Paputungan (49), warga Tutuyan Kabupaten Boltim mengaku kaget penunduran diri dr Reuben Supit dari direktur RS Advent Manado.
“Orang sebaik beliau menyatakan mundur, berarti ada masalah serius di dalam rumah sakit. Dokter ini sangat baik, dia malah ikhlas menemui langsung pasien,” Jalinah.
Jonathan Papia (45), warga Desa Mahumu mengaku, dirinya terinsipirasi pelayanan RS Advent Manado yang dipimpin dr Reuben Supit.
“Pelayanan dr Reuben Supit melalui RS Advent Manado membuat orang merasa terlindung dan cepat sembuh. Namun kalau dr Reuben mundur, ini pertanda ada maslah besar di dalamnya,” ucap Jonathan.
Sementara Steven Tumuyu (39), warga Pinokalan Kota Bitung menyebut, RS Advent Manado digandrungi karena pelayanannya.
Dan itu ditunjukan selama lima tahun dipimpin dr Reuben Supit. Namun pengunduran dirinya sebagai direktur, itu pasti ada apa-apanya.
“Pengunduran diri dr Reuben Supit bakal menjadi preseden buruk bagi RS Advent Manado sendiri,” tandasnya.(*tim redaksi)