MANADO, mejahijau.com – Kisruh di RS Advent Manado, justru Samuel Yotam Bindosano memilih bungkam. Ini ada apa?
Terungkap sejumlah ‘penyakit berat’ kini tengah menggerogoti dari dalam Rumah Sakit Advent Manado sendiri.
Penyakit tersebut dinilai paling kronis, karena terkait hubungan tak harmonis antara jajaran Direksi dengan Pengurus Yayasan RS Advent Manado.
Hal itu diungkapkan Ketua LAMI (Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Indriani Montolalu kepada redaksi mejahijau.com, Kamis (01/09/2022).
“Permasalahan di rumah sakit Advent Manado semakin berlarut-larut saja. Padahal seharusnya segera ditangani oleh Ketua Badan Pembina Yayasan RS Advent Manado. Tetapi nyatanya, pembina yayasan terkesan sengaja mendiamkannya,” ungkap Indriani Montolalu, Ketua LAMI Provinsi Sulut.
Menurutnya, permasalahan paling kronis terjadi, yakni soal hubungan tidak harmonis antara jajaran Direksi RS Advent Manado dengan Pengurus Yayasan RS Advent Manado.
Kata dia, hal itulah yang jadi pemicu sehingga terjadi penyimpangan pencairan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di RS tersebut.
Pegiat antikorupsi ini menambahkan, tidak ada pihak lain yang dapat menyelesaikan permasalahan di dalam RS Advent Manado selain Pendeta Samuel Yotam Bindosano.
“Tidak dapat diselesaikan pihak manapun, selain ex-officio Ketua Badan Pembina Yayasan RS Advent Manado yang dijabat pak Pendeta Samuel Yotam Bindosano,” jelas Montolalu.
Sejumlah permasalahan di dalam RS ini, kata dia, selain penyalahgunaan dana insentif Covid-19, paling bahaya soal hubungan tidak harmonis Jajaran Direksi dengan Pengurus Yayasan RS Advent Manado.
Kemudian diikuti masalah lain yang butuh penanganan segera, antaranya, soal dugaan abuse of power (penyalahgunaan wewenang), laporan keuangan kurang transparan, serta evaluasi intenal yang kurang kuat.
“Jadi ex-officio Pendeta Yotam Bindosano, beliau miliki kewenangan tidak terbatas mengatasi masalah-masalah di dalam rumah sakit Advent Manado,” jelas Montolalu lagi.
Diingatkan kepada segenap pengelola RS, mulai dari Pengurus Yayasan RSAM, jajaran Direksi, hingga Badan Pembina Yayasan RSAM tetap konsisten dengan pelayanannya.
“Kami ingatkan, RS Advent Manado konsisten dengan pelayanannya. Ingat manajemen RS ini terlanjur ciptakan rasa memiliki masyarakat dengan pelayananya,” pesan Montolalu.
Terkait dugaan kasus penyimpangan dana insentif Covid-19, kata Indriani Montolalu, tetap LSM LAMI Sulut akan membawanya ke ranah hukum.
Sebelumnya, Dennis Tilon atas nama warga Advent se dunia yang kini berdomisili di Colorado, USA menegaskan, Ketua Badan Pembina Yayasan RSAM patut membuka kisruh soal insentif Covid-19 nakes.
“Kami atas nama umat Advent se dunia menuntut Pendeta Yotam Bindosano untuk membuka kasus penyelewengan dana Covid-19 di RSAM secara terang benderang,” ujar Dennis kepada redaksi media ini.
Dennie meminta Pendeta Samuel Yotam Bindosano jangan ditutup-tutupi kasus tersebut karena sudah menjadi konsumsi publik.
Dennis juga menyoroti soal pola hidup serba mentereng Badan Pembina dan Pengurus Yayasan RSAM serta Uni Timur GMAHK.
“Kami ingatkan, korupsi dana Covid-19 hukumannya seumur hidup. Semua pelaku yang terlibat dari tingkat bawah sampai di atas, harus pertanggungjawabkan semuanya di hadapan hukum dunia dan hukum surga,” kata Dennis Tilon.
Pihaknya mendukung permasalahan keuangan di dalam RSAM diproses hukum biar seluruh umat Advent tahu duduk masalahnya.
Terkait itu, Ketua Pengurus Yayasan RSAM, Jannes Daniel Vicky Roring bergumam tak gentar. Dia siap menghadapi jika kemudian diajukan ke proses hukum.
Vicky Roring tantang siap hadapi dengan pihak manapun yang mengusik manajemen Rumah Sakit Advent Manado.
“Siapapun dia!,” tandas Vicky, pihaknya akan hadapi.
Menurutnya, jika ada permasalahan internal sebenarnya tak harus digiring ke ranah hukum. Ke arah itu dia tak menghendakinya, namun kalau sudah terpaksa tetap akan dihadapinya.
“Kita sebetulnya tidak menghendaki (proses hukum). Tetapi kalau (mereka) berkehendak ke sana, yaa apa boleh buat!,” cetusnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, permasalahan awal terkait dana insentif yang dicurigai pencairannya dilakukan secara sim salambim!
Dugaan kasus mencuat ketika pencairan dana insentif Covid-19 untuk nakes di RS Advent Manado pada Mei 2022 lalu.
Nakes berhak menerima insentif justru tak masuk daftar, sementara mereka yang tak berhak justru tercatat sebagai penerima.
Telisik punya telisik, diperoleh informasi ada kejanggalan. Pengurusan insentif tak sesuai prosedur.
Setelah evaluasi internal, ditemukan otak pelaku oknum dokter inisial RBR alias dokter Roger.
Praktek dokter Roger selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 RS Advent Manado ternyata tidak sendirian. Ia bersama-sama dengan Sekretarisnya inisial AM alias Alfan.
Hasil evaluasi internal, Roger dan Arfan terindikasi kuat memanipulasi dokumen penerima insentif Covid-19.
Keduanya langsung dikenai sanksi oleh direksi RSAM. Kalau dokter Roger dikenai SP-2 Nomor 076/D/RSAM/VI/2022, maka Alfan disanksi SP-2 Nomor 077/D/RSAM/VI/2022.
Terkait permasalahan, Ketua Badan Pembina Yayasan RS Advent Manado, Pendeta Samuel Yotam Bindosano, hingga berita diturunkan enggan dikonfirmasi wartawan media ini.
Pendeta Samuel Yotam Bindosano adalah juga Ketua Uni Timur Gereja Masehi Advent Hari ke Tujuh (GMAHK).(tim redaksi)