Oknum Hok Ditangkap Polres Sangihe Bersama Ribuan Liter BBM

TAHUNA, mejahijau.com – Kolaborasi Satreskrim Polres Sangihe dan Pejabat Bidang Ekonomi Setda Sangihe patut diacungi jempol.

Kerjasama apik keduanya, berhasil membongkar penimbunan BBM (bahan bakar minyak) jenis Solar, Pertalite, dan Minyak Tanah lelaki inisial HP.

Lelaki inisial HP tercatat warga Kampung Petta Kecamatan Tabukan Utara, Kepulauan Sangihe, akhirnya diamankan ke Mapolres Sangihe.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sangihe Iptu Revianto Anriz melalui KBO Reskrim IPDA Rofly Saribatian.

“Hasil pemeriksaaan, terungkap BBM diambil dari beberapa SPBU di Tahuna dan APMS Petta. Pengambilan BBM menggunakan wadah galon yang ditampung di rumahnya, di kampung Petta,” ucap IPDA Rofly Saribatian.

Penimbunan tiga jenis BBM oleh oknum HP, ternyata motifnya untuk keuntungan pribadi dengan cara menjual lagi di wilayah Tabukan Utara dan sekitarnya.

Hasil pemeriksaan polisi, tiga jenis BBM ini dijual HP dengan harga lebih tinggi dari HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

 

Barang bukti yang disita polisi terinci, Solar 1.350 liter, Pertalite 300 liter, Minyak Tanah 220 liter yang kesemuanya dikemas di wadah gelon.

“Wadah gelon yang dipakai, yakni ukuran 30 liter dan 25 liter  serta ada juga yang ditampung di drum plastik ukuran 346,5 liter,” ungkap IPDA Rofly Saribatian.

Barang-barang yang disita Polres Sangihe dibuatkan surat tanda terima, serta mengamankan lelaki HP alias Hok terduga pelaku penimbunan BBM di wilayah Petta.(*gustaf)